Iklan


 

Iklan

Polres Subang Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Reskrim Bagi Polsek Jajaran Tahun Anggaran 2021

klikindonesia
4 Mar 2021, 14:32 WIB Last Updated 2021-03-04T07:32:46Z

NET9.COM | SUBANG- Guna meningkatkan wawasan dan pengetahuan para Kanit/Panit Reskrim Polsek se-Kabupaten Subang, Kapolres Subang, AKBP Aries Kuriawan Widiyanto,SH., menggelar pelatihan Fungsi Teknis Reskrim tahun anggaran 2021 tingkat Polres Subang, untuk meningkatkan kinerja para Kanit Reskrim, pada Kamis, 04 Mereka 2021 sekitar pukul 09:00 WIB, di ruang rapat Sat Reskrim Polres Subang.

Atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Sumda Polres Subang, Kompol Jimmy Rinaz,SH didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Subang, AKP M. Wafdan Muttaqin, SIK.,SH.,MH., dengan diikuti oleh peserta dari para Kanit Reskrim Polsek jajaran sebanyak 30 orang.

Acara diawali dengan pembukaan pelatihan yang dipimpin oleh Kabag Sumda Polres Subang Kompol Jimmy Ronaz., S.H.

Dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kasat Reskrim M. Wafdan Muttaqin, S.I.K., S.H., M.H., sampai dengan selesai.

Disampaikan Kabag Sumda Polres Subang, Kompol Jimmy, "bahwa kegiatan ini memang sangat positif dilakukan untuk meningkatkan kinerja para Kanit Reskrim Polsek jajaran, dalam menangi kasus Tindak Pidana yang terjadi di setiap Polsek tingkat Polres Subang" ucap Jimmy.

"Agar para Kanit Reskrim ini bisa melakukan pekerjaan dengan cara yang lebih profesional lagi, karena tingkat kejahatan pun kan semakin kesini malah semakin canggih saja."

"Jadi untuk mengimbangi hal itu agar Polisi tetap berada satu langkah di depan maka kami pihak Polres Subang mau tidak mau harus terus menerus secara rutin melakukan pembekalal-pembekalan keilmuan secara update," pungkas Jimmy.


Laporan : Jayalangit
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Subang Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Reskrim Bagi Polsek Jajaran Tahun Anggaran 2021

Iklan


Terkini

Iklan