Iklan

Iklan

RUANG RAPAT DPRD CIANJUR MEMANAS, RDP VILLA BOUGENVILLE 2 BERJALAN ALOT

klikindonesia
8 Jul 2026, 21:23 WIB Last Updated 2026-07-08T14:23:31Z
CIANJUR — Suasana Gedung DPRD Kabupaten Cianjur berubah menjadi ajang adu argumen sengit, Rabu (8/7/2026), saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara warga Perumahan Villa Bougenville 2 dan pengembang digelar. Ketegangan nyaris memuncak menjadi bentrok fisik lantaran persoalan fasilitas umum dan sosial yang terbengkalai selama 32 tahun tak kunjung menemukan titik terang.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD itu sejak awal berjalan panas. Para pihak sama-sama bersikeras pada pendiriannya masing-masing terkait dugaan pengalihan fungsi dan penelantaran aset publik di kawasan perumahan tersebut. Suara lantang dan saling senggak mewarnai jalannya diskusi hingga DPRD turun tangan meredam situasi.


Ketua Komisi I DPRD Cianjur, M Isnaeni, hadir langsung menjembatani diskusi yang nyaris buntu tersebut. Ia menegaskan bahwa solusi yang ditawarkan telah mengacu pada regulasi tata ruang yang berlaku.

"Kami menyarankan pengembang untuk meng-upgrade perizinan dan mengevaluasi site plan. Nantinya ditentukan lokasi Fasos Fasum yang jelas untuk diberikan kepada pemerintah," jelas Isnaeni usai rapat berakhir.


Sementara itu, Asep Mulyadi, kuasa hukum warga, melontarkan tuntutan yang lebih radikal. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk bertindak tegas dengan mengambil alih seluruh aset fasum dan fasos yang dinilai telah ditelantarkan puluhan tahun.

"Kami meminta kepada pemerintah agar tegas dengan mengambil alih fasos dan fasum jadi aset Pemkab Cianjur biar terurus. Ini sudah 32 tahun, jangan dibiarkan lagi," tegas Asep di hadapan para peserta rapat.

AKAR MASALAH: ASET PUBLIK TERABAIKAN 32 TAHUN

Sengketa ini berawal dari aduan warga terkait penelantaran dan praktik jual beli fasos/fasum di perumahan yang terletak di Desa Palasari, Kecamatan Cipanas tersebut. Aset publik yang seharusnya menjadi hak warga itu diduga mangkrak tanpa pengelolaan maksimal selama hampir tiga dekade.
Menanggapi desakan warga, PT Satyamitra Putra Pratama selaku pengembang menyatakan kesiapan untuk menata ulang kawasan. Namun, pernyataan tersebut kurang mendapat sambutan hangat dari warga yang menilai komitmen pengembang masih setengah hati dan belum menunjukkan itikad baik yang nyata.

Warga pun kembali meminta eksekutif daerah untuk segera turun tangan menyelamatkan aset publik yang telah menjadi bagian dari hak mereka selama lebih dari tiga dekade.(DNY)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • RUANG RAPAT DPRD CIANJUR MEMANAS, RDP VILLA BOUGENVILLE 2 BERJALAN ALOT

Terkini

Iklan