Iklan

Iklan

LBH PWI Cianjur Laporkan Fitnah ke Polisi, Begini Kronologinya

klikindonesia
6 Jul 2026, 14:48 WIB Last Updated 2026-07-06T07:48:15Z
Cianjur – Suasana di dunia pers Cianjur memanas. LBH PWI Cianjur resmi melapor ke polisi pada Senin (6/7/2026) terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang menyerang wartawan.

Kuasa hukum LBH PWI Cianjur, Gilang Arvasendra, bilang langkah ini bukan sekadar laporan biasa. 
"Kami menjaga martabat dan profesionalisme wartawan," tegasnya.

Apa yang dituduhkan?
Kasus ini dipicu narasi miring yang beredar. Oknum menuduh wartawan:

· Menghalang-halangi tugas.
· Membuat berita tendensius (berat sebelah).
· Bertugas dalam kondisi mabuk.

Bantahan Keras
Gilang langsung membantah semua tuduhan itu.
"Masak wartawan dibilang menghalangi tugas, tapi beritanya malah tayang? Kami datang dalam kondisi sadar, bukan mabuk," ujarnya.

Respon Polisi
Pihak kepolisian sudah menerima laporan dan langsung gerak cepat. Bukti-bukti sedang diperiksa, dan saksi-saksi bakal dipanggil untuk dimintai keterangan.

Edukasi untuk Masyarakat
Ketua PWI Cianjur, Mohamad Ikhsan, menambahkan bahwa ke depan pihaknya akan lebih gencar mengedukasi publik.
"Masyarakat harus cerdas. Bedakan mana wartawan resmi yang terverifikasi Dewan Pers dan mana yang tidak. Itu penting biar informasi yang diterima bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya.

LBH PWI berfungsi sebagai pendamping hukum bagi wartawan anggota PWI.
Kasus ini akan dikawal tuntas sebagai upaya penegakan etika jurnalistik di Cianjur.(DNY)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • LBH PWI Cianjur Laporkan Fitnah ke Polisi, Begini Kronologinya

Terkini

Iklan