Iklan

Iklan

TINDAK LANJUTI TEMUAN SEBELUMNYA, GERHANA INDONESIA RESMI LAPORKAN 9 SDN DI KABUPATEN TEGAL KE KEJARI, DUGAAN KERUGIAN CAPAI RP893 JUTA

klikindonesia
30 Jun 2026, 12:04 WIB Last Updated 2026-06-30T05:32:53Z
SLAWI – Dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Tegal kembali bergulir. Setelah sebelumnya beberapa sekolah dasar negeri (SDN) dilaporkan secara terpisah, DPD Gerhana Indonesia Jawa Tengah kini resmi membuka laporan baru terhadap sembilan SDN sekaligus ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tegal.

Laporan tersebut menyasar dugaan penyimpangan penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2024, 2025, hingga Semester I 2026, dengan fokus pada pos honorarium guru dan tenaga kependidikan honorer yang diduga tidak sesuai kondisi riil di lapangan. Berdasarkan penelusuran, langkah ini merupakan kelanjutan dari rangkaian investigasi yang sebelumnya telah menjerat sejumlah SDN lain di kabupaten yang sama, menunjukkan pola pengawasan yang terus diperluas oleh lembaga tersebut.

Ketua Satgasus DPD Gerhana Indonesia Jawa Tengah, Ree', saat ditemui Selasa (30/6), menjelaskan bahwa hasil analisis awal Satgasus menemukan indikasi kerugian keuangan negara mencapai Rp893,3 juta dari sembilan sekolah tersebut.

"Kami meminta Kejaksaan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen pertanggungjawaban, daftar penerima honorarium, bukti pembayaran, serta pihak-pihak yang terkait agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap," ujarnya.

Adapun sembilan sekolah yang dilaporkan kali ini adalah SDN Banjaranyar 05, SDN Batuagung 01, SDN Batuagung 02, SDN Cenggini 01, SDN Pagerkasih 01, SDN Muncanglarang 01, SDN Guci 01, SDN Batunyana, dan SDN Lengkong 02 — menyusul SDN-SDN lain yang lebih dulu dilaporkan dalam tahapan investigasi sebelumnya.

Ree' menyebut, dengan ditambahkannya sembilan sekolah ini, jumlah total temuan yang telah dilaporkan ke aparat penegak hukum terus bertambah, dan polanya memperkuat dugaan bahwa persoalan ini bukan kasus yang berdiri sendiri.

"Dari sembilan sekolah yang dianalisis saja, nilai indikasi kerugian telah mendekati Rp1 miliar. Kabupaten Tegal memiliki sekitar 682 sekolah dasar penerima Dana BOS. Kami tidak menyimpulkan seluruh sekolah bermasalah, namun apabila pola yang sama ditemukan secara lebih luas, potensi kerugian keuangan negara dapat mencapai puluhan miliar rupiah," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pimpinan organisasi di tingkat pusat terkait langkah lanjutan ini.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Ketua Umum Gerhana Indonesia. Arahan organisasi jelas, perkara ini harus dikawal sampai tuntas," tegasnya.

Selain mengawal proses hukum di Kejari, Gerhana Indonesia menyatakan akan meminta klarifikasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal terkait mekanisme pembinaan dan pengawasan Dana BOS selama ini.

"Pertanyaan yang harus dijawab bukan hanya siapa yang bertanggung jawab di tingkat sekolah, tetapi bagaimana fungsi pengawasan berjalan selama ini," tambahnya.

Pihak pelapor menegaskan kesiapan untuk menyerahkan data dan dokumen tambahan jika dibutuhkan aparat penegak hukum, dan akan terus memantau perkembangan penanganan laporan ini sebagai bagian dari partisipasi publik dalam pengawasan keuangan negara. 
pewarta : (AM)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • TINDAK LANJUTI TEMUAN SEBELUMNYA, GERHANA INDONESIA RESMI LAPORKAN 9 SDN DI KABUPATEN TEGAL KE KEJARI, DUGAAN KERUGIAN CAPAI RP893 JUTA

Terkini

Iklan