Iklan

Iklan

PWI Cianjur Kecam Pemberitaan Miring, Ancam Tempuh Jalur Hukum

klikindonesia
24 Jun 2026, 06:34 WIB Last Updated 2026-06-23T23:34:13Z
CIANJUR — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur menyatakan sikap tegas menyusul beredarnya sejumlah artikel di media online yang dinilai merugikan dan mendiskreditkan lembaga profesi wartawan tersebut. Organisasi ini bahkan tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah hukum jika pihak terkait tidak menunjukkan itikad baik.

Ketua PWI Cianjur, Mohammad Ikhsan, mengungkapkan bahwa pemberitaan yang viral belakangan ini dinilai tidak sesuai dengan realitas di lapangan dan cenderung bernada tuduhan yang keliru terhadap institusi PWI.

Dalam pemberitaan tersebut, disebutkan adanya dugaan upaya menghalang-halangi tugas jurnalistik. Namun, PWI Cianjur membantah keras narasi itu dan menilai pemberitaan justru mengabaikan fakta-fakta penting yang sesungguhnya terjadi.

"Fakta sebenarnya adalah adanya oknum dari media online yang mengaku-ngaku dari Bandung dan diduga kuat melakukan aksi pemerasan terhadap seorang pengusaha. Kami memiliki bukti kuat berupa pesan singkat yang mendukung dugaan ini," jelas Ikhsan dalam keterangan persnya, Selasa (23/6/).

Ikhsan menegaskan, PWI sebagai organisasi profesi selalu berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, termasuk praktik pemerasan yang sangat mencoreng martabat profesi wartawan.

Oleh karena itu, PWI Kabupaten Cianjur menyayangkan adanya pemberitaan yang dianggap tidak berimbang dan berpotensi menyesatkan opini publik. Sikap keberatan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral organisasi terhadap anggotanya dan masyarakat luas.

Sebagai tindak lanjut, PWI Cianjur berencana mengirimkan somasi resmi kepada sejumlah media online yang telah memuat pemberitaan tersebut. Langkah ini dimaksudkan sebagai peringatan agar media yang bersangkutan segera memberikan klarifikasi dan melakukan koreksi atas pemberitaannya.

"Kami berharap ada itikad baik dari mereka untuk memperbaiki pemberitaan. Jika tidak, kami tidak akan ragu untuk menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Ikhsan dengan nada mantap.

Di akhir pernyataannya, PWI Cianjur mengimbau seluruh insan pers di wilayah Cianjur dan sekitarnya untuk tetap menjaga profesionalisme dan mengedepankan kode etik dalam setiap peliputan. Hal ini penting demi menjaga marwah profesi dan kepercayaan publik terhadap dunia pers di tengah arus informasi yang kian deras.(DNY)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PWI Cianjur Kecam Pemberitaan Miring, Ancam Tempuh Jalur Hukum

Terkini

Iklan