Iklan

Iklan

Kasus Etik Anggota Dewan Cianjur Diduga Kebal, BK Tak Berani Proses

klikindonesia
18 Jun 2026, 14:25 WIB Last Updated 2026-06-18T07:25:39Z
CIANJUR — Anggota dewan berinisial HM terekam kamera pengunjung tertidur pulas dalam sidang istimewa yang digelar di kantor DPRD Cianjur pada 20 April 2026 lalu.

Rekaman video pun viral di berbagai media sosial, menyulut amarah warganet. Kasus etik ini telah resmi dilaporkan oleh Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII). Kendati demikian, Badan Kehormatan (BK) hingga saat ini masih belum memproses kasus tersebut.

Kini publik Tatar Satri mendorong BK untuk segera memproses kasus etik itu, mengingat tindakan anggota dewan yang tidur saat sidang istimewa dinilai telah mengkhianati amanah rakyat.

"Kasus ini harus diproses. Tindakan tidur saat sidang istimewa (paripurna) yang membahas hajat hidup jutaan rakyat Cianjur adalah bentuk nyata dari degradasi moral dan pengkhianatan terhadap amanah," ujar Koordinator GMII, Rama, kepada wartawan.

Rama menegaskan, seharusnya oknum dewan yang bersangkutan sadar bahwa mereka duduk di kursi empuk dan gaji yang setiap bulannya diterima dari hasil keringat rakyat.

"GMII tegas, segera proses kasus etik ini karena perbuatan dewan tidur saat sidang istimewa itu melanggar kode etik dan menodai martabat, kehormatan, serta kredibilitas lembaga legislatif," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) Andri Suryadinata mengaku bahwa kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menyeret anggota dewan dari fraksi PAN itu tengah dalam proses pembahasan.

"Perkara masih dalam pembahasan, satu-satu kita bahas. Intinya semua perkara itu kita tindaklanjuti," kata Andri.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kasus Etik Anggota Dewan Cianjur Diduga Kebal, BK Tak Berani Proses

Terkini

Iklan