Iklan

Iklan

Komitmen Wujudkan Lapas Bersih Halinar, Lapas Indramayu Musnahkan Barang Terlarang

klikindonesia
30 Des 2025, 08:18 WIB Last Updated 2025-12-30T01:18:32Z
Netsembilan.com Indramayu – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia dan penggeledahan rutin maupun insidentil periode 8 Juli hingga 23 Desember 2025, Senin (29/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Lapas Indramayu tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural serta petugas pengamanan. Pemusnahan turut disaksikan oleh perwakilan warga binaan.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil razia di dalam blok hunian, meliputi senjata tajam rakitan, alat komunikasi ilegal, peralatan listrik rakitan, benda logam berbahaya, alat perjudian, serta barang-barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata jajaran pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan integritas, serta mewujudkan Lapas bebas Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar).

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan Lapas Indramayu yang aman, tertib, dan bebas dari handphone, pungli, serta narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan,” tegas Berthoni.

Ia menambahkan, kegiatan razia dan pemusnahan barang terlarang akan terus dilakukan secara konsisten sebagai langkah preventif dalam mewujudkan Lapas Indramayu yang bersih dan berintegritas.(Ari)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Komitmen Wujudkan Lapas Bersih Halinar, Lapas Indramayu Musnahkan Barang Terlarang

Terkini

Iklan