*SUBANG* - Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., menghadiri acara Gebyar Pajak Daerah Kabupaten Subang yang bertempat di Aula Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, pada Senin (29/12/2025)
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang, Hj. Yeni Nuraeni, S.Sos., M.AP., menyampaikan bahwa pada kegiatan Gebyar Pajak Daerah tahun ini terdapat sembilan Wajib Pajak yang menerima penghargaan atas kepatuhan dan kontribusinya dalam pembayaran pajak daerah.
“Bahwa posisi pada hari ini utk target PAD kita, sampai hari ini ada 87% atau pencapaian 834milyar, kurang lebih dari target Rp. 961 miliar”jelasnya
Yeni melanjutkan, untuk pencapaian Pajak Daerah hingga hari ini mencapai 89% atau kurang lebih di angka 459 miliar Rupiah dari target sebesar 519 miliar Rupiah.
Masih terdapat sisa target penerimaan pajak daerah, yakni sekitar Rp.59 miliar, yang berasal dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang realisasinya masih berada di kisaran 50 persen, sementara sektor pajak daerah lainnya telah mencapai realisasi di atas 100 persen.” Ungkap Yeni.
Selanjutnya Yeni menjelaskan bahwa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga hari ini baru mencapai sekitar Rp.69,6 miliar, atau setara 92 persen dari target kurang lebih 75,5 M yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat yaitu Rp.75,5 miliar.
Yeni menjelaskan, untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), hingga hari ini realisasinya telah mencapai sekitar 86 persen dari target sebesar Rp.49 miliar, dengan capaian pada hari ini berada di angka Rp.42 miliar.
“Masih ada sisa 3 hari, mudah-mudahan ditarget pajak ini bisa mencapai 90%, mungkin ada yang masih kita kita tarik, Insha Allah mudah-mudahan di tanggal 31 ini kita mencapat target pajak ini di 90%”pungkasnya
Acara kemudian dilanjutkan dengan penganugerahan Gebyar Pajak Daerah yang diserahkan langsung oleh Bupati Subang kepada para wajib pajak berprestasi.
Berikut daftar penerima Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Subang Tahun 2025:
Kategori Penghargaan Instansi:
1. P3DW Kab. Subang
Kategori Wajib Pajak Air Permukaan Terbesar :
1. PT. Kilang Pertamina Internasional Unit VI Balongan
2. PT. Supreme Paper Solution
Kategori Wajib Pajak Alat Berat Terbesar :
1. PT. Subang Autocomp Indonesia
2. PT. Global Dairi Alami
Kategori Wajib Pajak Kendaraan Bermotor
Perusahaan Terbesar:
1. PT. Dahana
2. PT. Harum Sari Perkasa
Kategori Penelusur KTMDU Terproduktif:
1. Husen
2. Odi Irawan
Pada kesempatan tersebut, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita yang akrab disapa Kang Rey, menegaskan bahwa pajak daerah merupakan tulang punggung pembangunan Kabupaten Subang.
Menurutnya, setiap rupiah pajak yang dibayarkan oleh masyarakat merupakan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, hingga penguatan tata kelola lingkungan serta sumber daya air di Kabupaten Subang.
“Dari pajak kendaraan inilah kita membiayai perbaikan dan peningkatan kualitas jalan, dimana tahun ini 250 miliar saya gelontorkan untuk perbaikan jalan, yang menyelesaikan 92kilometer jalan” jelasnya
Dengan kata lain, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang dapat kita lihat, kita rasakan, dan kita manfaatkan setiap hari.
“Tidak ada sepeserpun uang negara atau uang pajak yang digunakan untuk hal-hal yg sifatnya tidak penting, maka dari itu selama ini dan di tahun ini, seluruh uang pajak termasuk yang diterima oleh Pemda, betul-betul kita kembalikan ke masyarakat” jelasnya
Ia berharap Bapenda mampu bekerja lebih optimal dalam meningkatkan penerimaan pajak.
Menurutnya, meskipun terdapat pemangkasan TKD, hal itu tidak boleh menghambat pembangunan infrastruktur serta peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat.
“Alhamdulillah hasilnya kini mulai kita rasakan bersama, kondisi infrastruktur di Kabupaten Subang, khususnya jalan, semakin _leucir_”jelasnya
Hal itu merupakan bukti nyata bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat benar-benar kembali kepada masyarakat
“Membayar pajak itu bentuk kontribusi nyata dalam membangun subang yang maju, tertib dan sejahtera” Pungkasnya
Kang Rey kemudian secara resmi membuka acara Gebyar Pajak Daerah Kabupaten Subang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Anggota DPRD Kabupaten Subang Komisi II, unsur Forkopimda Kabupaten Subang atau yang mewakili, para Asisten Daerah Setda Kabupaten Subang, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Subang beserta jajaran, para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Subang, para Kepala Bagian di lingkungan Setda Kabupaten Subang, Kepala UPTD P3DW Subang, pimpinan Bank BJB, mitra Polres Subang, mitra Samsat dan Jasa Raharja, serta para penerima penghargaan Wajib Pajak. _(Juni/KomPim)_