Iklan

Iklan

Ini Penjelasan Kuwu Desa Sukamelang Indramayu, Tidak Ada Pungutan Liar Saat Pembagian Bantuan Pangan Beras,

klikindonesia
30 Des 2025, 12:20 WIB Last Updated 2025-12-30T05:20:12Z

Netsembilan.com Indramayu- Pemerintah Desa Sukamelang Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu berikan Klarifikasi terkait adanya pemberitaan yang sudah beredar di Publik terkait pungutan  liar  di dalam pelaksanaan pembagian bantuan pangan beras dan minyak dari pemerintah yang di salurkan melalui cabang Bulog Indramayu untuk Masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kabupaten Indramayu. Selasa 30/12/2025.

 
Menurut Kuwu Sukamelang Masduki saat di konfirmasi melalui telepon selulernya menyampaikan bahwa adanya informasi dari pemberitaan media online adanya pungutan liar sampai Rp 20.000 tidak benar sama sekali tapi adanya kejadian juga warga penerima manfaat memberikan uang seikhlasnya tapi untuk kegiatan renovasi masjid dan kejadian tersebut di Blok Bogor dan hal tersebut pihak pemerintah desa Sukamelang tidak tau sama. sekali apa lagi pihak Kuwu.

"Totol uang yang terkumpul kurang lebih sekitar 500 ribuan dan pernyataan tersebut di sampaikan oleh pihak yang merasa menerima uang dari warga dengan ketentuan seikhlasnya untuk keperluan kegiatan masjid," ucapnya 

Lanjutnya, dengan adanya kejadian tersebut dari pihak pemerintah menghimbau kalau memang tidak ikhlas, bagi  warga yang merasa membantu untuk renovasi masjid agar uang nya di kembalikan kembali.
Karena pemerintah desa tidak pernah mengintruksikan, jangankan bulan ribu sepeserpun  gak pernah minta.

"Uang tersebut sudah diserahkan ke ketua DKM, bahkan ketua DKM sudah saya telpon.
Kalau memang  orang nggak ikhlas ngasih, suruh dikembalikan uang 20 ribu  tersebut kecuali yang ikhlas, dan  kalau yang ada impormasi pungutan liar di balai desa itu bukan 10 ribu tapi seikhlasnya. ada yang ngasih 2 ribu, ada yang 3 ribu, sampai  5 ribu,  dan informasi tersebut saya terima dari perangkat desa kami," terangnya.

Salah satu warga Desa Sukamelang Nur Patimah menyampaikan bahwa tidak benar adanya pungutan liar sejumlah Rp. 20 ribu di desa Sukamelang, waktu adanya pembagian bantuan pangan beras dari Pemerintah melalui Bulog Indramayu.

Pimpinan Cabang Bulog Indramayu Sri Wahyuni menegaskan bahwa  tidak di benarkan  ada pengutan liar di saat pembagian Bantuan Pangan (Bantang)

"Saya mempertegas kembali selaku pimpinan Cabang Bulog Indramayu 
 tidak ada pengutan apapun berkait penyaluran Bantang di Desa Sukamelang Kabupaten Indramayu.," tegasnya. (ARI)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ini Penjelasan Kuwu Desa Sukamelang Indramayu, Tidak Ada Pungutan Liar Saat Pembagian Bantuan Pangan Beras,

Terkini

Iklan