Iklan


 

Iklan

Persaja Kejari Indramayu Resmi Laporkan Akun Youtube TV Alvin Lim

klikindonesia
20 Sep 2022, 21:38 WIB Last Updated 2022-09-20T14:38:40Z

Netsembilan.com Indramayu-
Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) kejari  Indramayu resmi mengambilkan langkah hukum terkait video viral akun youtube Quotient TV Alvin Lim berjudul " serial kejaksaan sarang mafia#oknum jaksa jaksel peras leasing modus pinjam pakai# yang diduga telah mendeskreditkan lembaga kejaksaan Republik Indonesia, Selasa (20/09/2022). 

Menurut Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari)  Indramayu, Gunawan, dalam akun youtube tersebut secara lantang yang bersangkutan mengatakan bahwa kejaksaan sebagai sarang mafia , yang isinya sampah serta kotoran, pimpinannya banyak yang jorok-jorok dan koruptif.

"Pernyataan yang sungguh sangat mencederai institusi dan pribadi  jaksa di seluruh Indonesia termasuk Persaja kejari Indramayu," kata Gunawan, yang juga merupakan ketua Persaja Indramayu ini 

Ia menegaskan , Persaja kejaksaan  Indramayu telah mengambil langkah hukum sesuai petunjuk pimpinan dengan membuat laporan resmi kepada Polres Indramayu guna menindaklanjuti video akun youtube seseorang Quotient TV Alvin Liem, mengingat atas beredarnya pernyataan dalam video dimaksud sangat meresahkan masyarakat khususnya anggota / para jaksa dan institusi di daerah. 

"Karena yang disampaikan oleh akun tersebut tidak melalui mekanisme dan sangat bertentangan dengan hukum yang berlaku bahkan cenderung mengenerelisasi sehingga berujung kepada fitnah atas sebuah profesi," tuturnya.

Lebih lanjut , laporan atas video viral tersebut disampaikan  dalam rangka penegakan hukum sesuai dengan undang-undang. Karena, meskipun  warga negara dilindungi haknya untuk menyampaikan pendapat di muka umum tapi harus diingat pula bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi yang berlandaskan hukum.

"Sehingga segala penyampaian pendapat di negara demokrasi ini tetap harus didasarkan pada etika dan nilai-nilai hukum,  sehingga tidak timbul penyesatan hukum," pungkas Gunawan. (Ari)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Persaja Kejari Indramayu Resmi Laporkan Akun Youtube TV Alvin Lim

Iklan


Terkini

Iklan