Iklan

Iklan

Hery Reang Kuasa Hukum Korban dan FSI Desak Hukuman Mati bagi Terdakwa Pembunuhan 1 keluarga ​

klikindonesia
4 Mei 2026, 21:12 WIB Last Updated 2026-05-04T14:12:09Z
Netsembilan.com Indramayu- Desakan keadilan menyelimuti aksi unjuk rasa yang digelar oleh Forum Solidaritas Indramayu (PSI) hari ini. Sebanyak Ratusan masa dan Keluarga almarhum, didampingi kuasa hukum Hary Ruang, secara tegas menyampaikan pernyataan sikap terkait proses hukum yang tengah berjalan Senin, 4 Mei 2026 | PkI. 10.00 Depan Pengadilan Negeri Indramayu.

Kuasa Hukum Korban Tantang Terdakwa Buktikan Keterlibatan 4 Nama Baru ​Hery Reang, Kuasa Hukum keluarga korban, menanggapi munculnya empat nama baru dalam persidangan dengan pernyataan tegas
​Tetap pada Bukti Pihak keluarga yakin pelaku utamanya adalah Prio dan Ririn, sesuai dengan alat bukti yang ada di persidangan.

"​Tantang Hadirkan Saksi, Jika benar ada pelaku lain, pihak terdakwa diminta langsung menghadirkan keempat orang tersebut ke persidangan, bukan hanya melempar nama.

​Hery Reang mendesak agar alamat keempat orang itu segera diserahkan ke polisi untuk diproses secara hukum.

​"Jangan hanya jadi narasi di sidang. Kalau memang terlibat, berikan alamatnya ke polisi agar segera ditindak," tegas Hery.

​Dalam aksi tersebut, Zulhelpi, yang mewakili pihak keluarga korban, menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan masyarakat Indramayu yang terus mengawal kasus ini. Namun, ia juga menekankan bahwa luka keluarga belum pulih, terutama mengingat almarhum meninggalkan dua anak yang masih bayi.



​Tuntutan Hukuman Maksimal dan Fakta CCTV ​Pihak keluarga meminta Majelis Hakim untuk bertindak tegas dengan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada para terdakwa.

​"Kami meminta keadilan yang seadil-adilnya. Keluarga memohon agar terdakwa dijatuhi hukuman mati," tegas Zulhelpi dalam pernyataannya.


​Lebih lanjut, keluarga menyatakan keyakinan mereka bahwa pelaku murni berjumlah dua orang. Hal ini didasarkan pada bukti kuat berupa rekaman CCTV di lokasi kejadian (Agen Brilink) serta rekaman saat pelaku membawa mobil korban di sebuah hotel. Pernyataan ini sekaligus menepis spekulasi atau narasi lain yang beredar di luar fakta persidangan.

​Melawan Upaya 'Framing' Terdakwa
​Selain tuntutan hukuman, aksi ini bertujuan untuk membentengi proses hukum dari upaya penggiringan opini. Perwakilan Forum Solidaritas Indramayu menyatakan bahwa aksi turun ke jalan ini adalah bentuk perlawanan terhadap upaya framing yang dilakukan oleh pihak pengacara terdakwa.

​"Kami mencium adanya upaya membangun narasi baru di luar persidangan untuk meringankan hukuman terdakwa. Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa fokus utama tetap pada keadilan bagi korban dan anak-anak yang ditinggalkan, bukan pada pembelaan yang dipaksakan," ujar perwakilan forum tersebut.

​Fokus pada Keadilan Korban
​Melalui kuasa hukumnya, Hary Ruang, keluarga berharap fakta-fakta yang ada di persidangan dapat terbuka secara transparan. Keluarga berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan bahwa pelaku mendapatkan ganjaran yang setimpal atas perbuatan keji mereka. 

Tuntutan Aksi Forum solidaritas Indramayu (PSI)
-  Menolak segala macam dramatisasi di luar persidangan
•Pengadilan jangan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi
Stop drama pelaku dan pengacara menggiring opini di luar
sidang, membohongi publik, dan memutarbalikan fakta
• Duka mendalam bagi para 5 korban pembunuhan.
(Ari)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hery Reang Kuasa Hukum Korban dan FSI Desak Hukuman Mati bagi Terdakwa Pembunuhan 1 keluarga ​

Terkini

Iklan