Iklan


 

Iklan

Jalankan PPKM Darurat, Personil Polsek Cijambe Lakukan Imbauan Prokes Kepada Warga

klikindonesia
4 Jul 2021, 21:00 WIB Last Updated 2021-07-04T14:00:38Z

NET9.COM | SUBANG- Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Darurat, di wilayah hukum Polsek Cijambe Kabupaten Subang, Kapolsek Cijambe, lakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yakni melakukan imbauan tentang protokol kesehatan dan monitoring terhadap warga di wilayah Kecamatan Cijambe, Minggu 04 Juli 2021 sekitar pukul 11:00 WIB. 

Atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., melalui Kapolsek Cijambe, Iptu Dasan, dengan menugaskan Aiptu  Cecep k. Bersama Aiptu Johan agar melakukan imbauan protokol kesehatan kepada Warga Kecamatan Cijambe.

Pelaksanaan kegiatan memberikan himbauan dan teguran secara persuasif kepada warga terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro Dalam rangka Pencegahan, Penanggulangan dan Penanganan Pandemi Covid-19 di wilayah Desa Cijambe Wilayah Hukum Polsek Cijambe Polres Subang, guna menekan laju penyebaran Covid yang kian memprihatinkan.

Disampaikan Kapolsek Cijambe, Iptu Dasan, selain melakukan monitoring dan imbauan prokes kepada masyarakat, petugas juga mengimbau agar,
1. Apabila keluar rumah harus selalu memakai masker. 
2. Apabila berkomunikasi dengan orang lain agar tetap menjaga jarak.
3. Agar selalu mencuci tangan dengan memakai sabun dan menggunakan air yang dalam keadaan mengalir. 
4.Pemberian masker gratis kepada warga masyarakat

"Dan alhamdulillah masyarakat dapat mengerti dan memahami maksud dan tujuan himbauan yang disampaikan oleh Petugas Kepolisian." ucap Dasan.(Jay) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jalankan PPKM Darurat, Personil Polsek Cijambe Lakukan Imbauan Prokes Kepada Warga

Iklan


Terkini

Iklan