Iklan

Iklan

Korban Cabul Bocah SMP Siap Gelorakan Desakan!

klikindonesia
3 Apr 2026, 14:40 WIB Last Updated 2026-04-03T07:40:38Z
CIANJUR – Hati seorang ibu sedang terbakar. Rasa keadilan untuk anak gadisnya yang masih duduk di bangku SMP seolah berjalan merangkak di meja penyelidikan Polres Cianjur. Korban pelecehan seksual berinisial ZF dan RG, bersama kuasa hukumnya, kini mulai kehilangan kesabaran. Mereka akan menekan aparat untuk beranjak dari zona nyaman.

Bukan rahasia lagi, dua pemuda bejat berinisial At dan F dengan licik membawa ZF, R, dan A ke sebuah kos-kosan di sekitar RSUD Cianjur. Darah dingin mereka semakin menjadi-jadi. ZF dipaksa menenggak minuman keras hingga tak sadarkan diri, lalu dengan mudahnya dicabuli. Nasib berbeda dialami G, yang sempat melawan dan kabur menyelamatkan diri. Ketika G dan A kembali, ZF sudah telentang tanpa celana dalam kondisi memilukan.

Ibu korban sudah melapor sejak 27 Februari 2026. Polres Cianjur bahkan sudah mengeluarkan SP2HP pada 3 Maret 2026. Namun sampai detik ini, tak ada tanda-tanda pelaku diamankan. Desakan pun menggema.

Tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Rizal Renggowasito, S.H. (Adv. Mochamad Dava Adithya, S.H., dkk) angkat suara lantang: "Jangan perlakukan anak di bawah umur seperti ini! Kasus ini lex specialis, mengacu pada UU Perlindungan Anak. Harus ada tindakan tegas, bukan hanya surat-suratan."

Tak cukup di situ, tim juga menyorot kinerja UPTD PPA Cianjur. Pendampingan psikologis jangan cuma jadi formalitas. Trauma korban tak bisa dibiarkan berlarut. Jika aparat dan instansi terkait masih tertidur, publik akan segera membangunkan.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Korban Cabul Bocah SMP Siap Gelorakan Desakan!

Terkini

Iklan