Lampung Utara. NET9.Com, -
Kasus intimidasi yang dilakuin oleh salah satu oknum pihak kepolisian, yang terjadi terhadap warga yang menyebabkan rasa trauma atau syok merupakan pelanggaran serius yang dapat dilaporkan melalui jalur resmi polri Whats App : 0813 1917 8711.
Tindakan intimidasi serta arogan oleh oknum polisi melanggar kode Etik profesi polri. Peraturan Kapolri ( perkap ) No.7 tahun 2022.
Jumat, 22, MEI. 2026.
Seorang warga Desa Dwikora, kecamatan Bukit kemuning, kabupaten Lampung Utara.
yang bernama JAMSARI. Umur 55, Tahun. mengaku mendapatkan perilaku intimidasi dari seorang oknum polisi, Untuk mempertanggung jawabkan Hutang, yang dimana hutang tersebut bukanlah hutang JAMSARI, melainkan hutang permasalahan urusan orang lain .
Sangat disayangkan mengapa orang lain yang mempunyai hutang justru Jamsari. harus di intimidasi dan harus kehilangan motor satu - satunya untuk jadi jaminan ungkap Doni oknum pihak kepolisian kepada Jamsari.
Awal nya JAMSARI beserta istrinya, diundang oleh Gatot dikediaman Desa / Pekon Sekincau, Kabupaten Lampung Barat dengan
diiming - imingi untuk bekerja sebagai pengurus kebun.
Sesampainya di rumah Gatot sekitar pukul 10 WIB, pada hari Minggu yang lalu tepatnya pada tanggal. 03 may 2026 .ungkap Ungkap keterangan Jamsari kepada awak media.
"Gatot berkata kepada Jamsari, yang mempunyai kebun belum datang !!! Lalu Gatot, mengajak Jamsari bersama istrinya kerumah Supri Yatmi, adalah mertua dari oknum polisi Doni.
Sesampainya di rumah Supri Yatmi ,sekitar pukul 12.00.WIB.jamsari dan istrinya,bukan mendapatkan untuk suatu pekerjaan mengurus kebun, melainkan Jamsari mendapat intimidasi dari oknum polisi yang aktif di Polres Kerui, kabupaten Pesisir barat .
Sangat disayangkan oknum polisi bukannya mengayomi masyarakat melainkan sebalik mengintimidasi atau menakut-nakuti salah satu warga yang bernama Jamsari,
Karena Jamsari beserta istrinya takut,kepada oknum polisi tersebut.
"Jamsari terpaksa menuruti kata Gatot dan Dony oknum polisi.motor jadi jaminan nya, karena hutang orang lain sebesar 10 juta.
Yang harus ditanggung
Jamsari.
Dalam intimidasi hutang yang bukan siapa-siapa nya,harus dibayar pada bulan 6/2026.
Ungkap." Jamsari.
( Firman. NET9. & TIM. )