Iklan

Iklan

Kembali, Pasien Covid Meninggal Dunia di Wilayah Hukum Polsek Patokbesi

klikindonesia
14 Jun 2021, 22:13 WIB Last Updated 2021-06-14T15:13:13Z

NET9.COM | SUBANG- Telah meninggal dunia pasien diduga positif Covid-19, dengan inisial KY (56) warga Dusun.Ciranggo Rt.15 Rw.08 Desa.Rancamulya Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang, Almarhum dimakamkan di TPU Dusun Ciranggon Rt.15 Re.08 Desa.Rancamulya Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang, siang ini, Senin 14 Juni 2021 sekitar pukul 17:00 WIB

Atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widynato, SH., kegiatan monitoring pantau Pemakaman pasien positif Covid dipimpin oleh Kapolsek Patokbesi, Kompol H. Kasidi,S.Ip.MM., dengan didampingi Danramil Pabuaran Kapten Inf Aula Fajar,  H. Tatang Hidayat Skm Uptd Rancabango, Bhabinkantibmas Ds. Rancamulya Bripka Kawita, Kades Rancamulya Bpk.Wawan Subandi, Babinsa Desa Rancamulya Sertu Nana H, Tim medis Puskesmas Rancabango dan Unsur pemerintah Desa Rancamulya.

Disampaikan Kompol H. Kasidi, "betul pasien berinisial KY berusia 56 tahun, dan betul ia meninggal karena positif Covid makannya kami pantau prosesi pemakamanannya agar dapat dipastikan bahwa dalam proses pemakamanannya sudah benar dan tidak akan berdampak buruk terhadap lingkungan," terang AKP Asep Rahmat.

Kendati demikian tambah Kompol H. Kasidi, pasien ini memiliki riwayat penyakit bawaan atau dalam istilah medis biasa disebut penyakit penyerta pada pasien positif Covid.

Dan hasil pantauan kami selama prosesi pemakamanan berlangsung, kata Kompol Kasidi, semua tahapan-tahapannya dilalui berdasarkan protokoler kesehatan, sehingga tidak ada kehawatiran bagi masyarakat, dan lingkungan juga tidak melakukan penolakan atas pemakamanan ini, pungkasnya.(Jay) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kembali, Pasien Covid Meninggal Dunia di Wilayah Hukum Polsek Patokbesi

Terkini

Iklan