Iklan

Iklan

DPRD Cianjur Selesaikan Pembahasan Dua Raperda Modal Perumdam, Target PAD Meningkat

klikindonesia
6 Mei 2026, 12:12 WIB Last Updated 2026-05-06T05:12:32Z
CIANJUR – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Cianjur resmi merampungkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berkaitan dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Mukti pada Selasa, 5 Mei 2026. Ketua Pansus III, Irwan, menyampaikan bahwa kedua raperda tersebut meliputi perubahan Perda Nomor 14 Tahun 2021 dan raperda tentang penyertaan modal.

Dalam raperda perubahan modal dasar, terjadi kenaikan signifikan dari semula Rp167,895 miliar menjadi Rp344 miliar. Irwan menegaskan bahwa kenaikan ini didasarkan pada analisis rencana bisnis serta kebutuhan mendesak masyarakat Cianjur akan peningkatan kualitas dan kontinuitas layanan air minum.

Sementara itu, raperda penyertaan modal menetapkan nilai total Rp46,9 miliar yang akan diberikan secara bertahap selama lima tahun, yakni tahun 2027 hingga 2031. Rinciannya: Rp10 miliar per tahun untuk 2027-2030, dan sisanya Rp6,9 miliar pada 2031.

Lebih lanjut, politisi Partai Golkar itu mengungkapkan bahwa Perumdam Tirta Mukti bersedia memberikan dividen sekitar 40 persen serta dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebesar 2 persen dari laba. Selain itu, Perumdam juga berkomitmen membayar sisa pajak secara bertahap menyesuaikan kondisi keuangan perusahaan.

"Penyelarasan sudah selesai, tinggal proses evaluasi. Setelah itu baru ditetapkan," tutup Irwan.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD Cianjur Selesaikan Pembahasan Dua Raperda Modal Perumdam, Target PAD Meningkat

Terkini

Iklan