
Aksi ini berlangsung dengan penuh khidmat. Para peserta tampak mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol duka cita. Mereka memulai kegiatan dengan doa bersama, dilanjutkan dengan prosesi tabur bunga di titik kejadian.
Elis Rahayu, S.H., selaku koordinator kegiatan, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk solidaritas dan penghormatan terakhir kepada almarhum yang dikenal sebagai sosok berdedikasi tinggi dalam profesinya.
“Kegiatan ini bukan hanya sekadar mengenang, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian kami terhadap penegakan hukum. Kami berharap kasus tabrak lari ini dapat segera terungkap dan pelakunya ditangkap,” ujar Elis Rahayu.
Ia juga menegaskan bahwa peristiwa tersebut menjadi pengingat penting bagi semua pihak akan pentingnya keselamatan di jalan serta tanggung jawab hukum bagi setiap pengguna jalan.
Selain itu, para pengacara yang hadir juga mendesak aparat penegak hukum untuk lebih serius dalam menangani kasus ini. Mereka berharap keadilan dapat ditegakkan demi keluarga korban dan untuk memberikan efek jera kepada pelaku.
Kegiatan tabur bunga ini ditutup dengan pernyataan sikap bersama yang menyerukan komitmen terhadap supremasi hukum dan perlindungan terhadap profesi advokat.
Hingga saat ini, kasus tabrak lari tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang kepolisian resor Cianjur.
- Penulis: TEDI
- Editor: SLS