CIANJUR – Kabar menggembirakan sekaligus mengkhawatirkan datang dari Mapolres Cianjur, Selasa (20/4/2026). Di satu sisi, aparat berhasil menyita 648,75 gram sabu. Namun di sisi lain, fakta ini membuka luka lama: Cianjur yang selama ini dikenal sebagai kota yang agamais, adem, dan relatif aman, ternyata nyaris menjadi pasar empuk bagi jaringan narkoba kelas kakap.
Kapolres AKBP Alexander mengakui, target peredaran jelas mengarah ke wilayah Cianjur selatan. Artinya, ada celah sistemik yang membuat daerah ini dipilih sebagai tujuan akhir barang haram senilai Rp1 miliar tersebut.
100.000 Jiwa Terancam, Satu Orang Jadi Kambing Hitam
Berdasarkan hitungan BNNP Jawa Barat, sabu seberat setengah kilogram lebih itu mampu merusak hampir 100.000 orang. Bayangkan: hampir separuh populasi Kecamatan Cianjur kota bisa luluh lantak jika barang itu beredar bebas.
Namun ironisnya, hanya satu orang yang kini menjadi tersangka: SA, seorang pengangguran yang bertindak sebagai kurir. Ia hanya menerima upah Rp8 juta—jumlah yang sangat kecil dibandingkan risiko yang ia tanggung dan nilai barang yang diantarnya. Sementara bandar besar yang memiliki "kekuatan modal luar biasa" (pengakuan Kapolres sendiri) masih berkeliaran.
Sepeda Motor Lawan Mafia: Simbol Peredaran yang Semakin Brutal
Salah satu adegan paling absurd dalam konferensi pers itu adalah pengakuan bahwa sabu Rp1 miliar diantar menggunakan sepeda motor. Kapolres sendiri menyebutnya "cukup menarik". Namun jika ditelaah, ini bukanlah keunikan, melainkan potret betapa mudahnya jaringan narkoba memanfaatkan masyarakat kelas bawah sebagai shields dan expendable assets.
Ketika mafia besar menggunakan kurir tak berdokumen dan kendaraan seadanya, maka rantai kejahatan ini akan sulit diputus. Memotong ekor (kurir) tanpa menangkap kepalanya (bandar) hanyalah operasi kosmetik.
Keterlambatan Rilis: Tanda Pengembangan atau Sekadar Manajemen Citra?
Polisi baru mengumumkan kasus ini 12 hari setelah penangkapan (8 April 2026). Alasan yang diberikan: "Masih mengembangkan jaringan ke atas." Publik tentu berharap ini benar. Namun dalam banyak kasus sebelumnya, pengumuman yang tertunda kerap menjadi pertanda bahwa jejaring besar sulit dijangkau, atau justru kasus hanya berhenti di level kurir.
Kapolres memohon doa agar bandar bisa ditangkap. Pertanyaannya: Apakah doa saja cukup? Atau perlu terobosan hukum dan intelijen yang lebih agresif, seperti pelacakan aset, penyadapan, serta perlindungan saksi yang lebih layak bagi kurir yang mau membuka mata rantai?
Fakta yang Tak Bisa Ditutupi: Pencegahan Gagal di Akar Rumput
Yang paling mengkhawatirkan dari kasus ini bukanlah angka 648,75 gram. Tapi kegagalan deteksi dini di lingkungan masyarakat. Jika Cianjur selatan sudah menjadi incaran, artinya RT/RW, lembaga keagamaan, dan satgas lingkungan selama ini tidak berfungsi optimal dalam memetakan potensi ancaman narkoba.
Boleh jadi, banyak warga yang "tahu tapi diam" karena takut atau bahkan terlibat. Pola peredaran yang menggunakan kurir miskin dengan imbalan kecil juga menandakan bahwa kemiskinan dan kurangnya lapangan kerja adalah pintu utama masuknya narkoba ke wilayah "religius" sekalipun.
Kesimpulan: Berhasil Gagalkan, Tapi Belum Menyelamatkan
Penggerebekan ini patut diapresiasi, tetapi jangan cepat berpuas diri. Tanpa pengungkapan bandar dan tanpa perbaikan sistem pencegahan berbasis masyarakat, maka sabu 648 gram berikutnya hanya akan berganti kurir, berganti jalur, dan kembali mengincar Cianjur.
Kapolres menginginkan Cianjur bebas narkoba. Itu hanya akan terwujud jika doa diimbangi dengan tindakan nyata: memberantas kemiskinan struktural, mereformasi sistem pengawasan lingkungan, serta memberikan hukuman berat bagi bandar—bukan sekadar kurir yang diiming-imingi Rp8 juta.(DNY)