Iklan

Iklan

Bupati Brebes Lantik Kepala Desa Definitif Hasil Pemilihan PAW

klikindonesia
20 Apr 2026, 10:56 WIB Last Updated 2026-04-20T03:57:00Z
Netsembilan.com | Brebes – Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, resmi melantik Kepala Desa Definitif hasil pemilihan Pengganti Antar Waktu ( PAW) di Pendopo Kabupaten Brebes pada Senin (20/4/2026).

Acara yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Kepala OPD, Camat, serta undangan lainnya.

Bupati Brebes Paramitha menekankan bahwa jabatan Kepala Desa adalah amanah besar dan ujung tombak pelayanan yang paling dekat dengan masyarakat.
 
"Saya ucapkan selamat dan sukses kepada para Kades yang baru dilantik. Semoga amanah ini dijalankan dengan baik dan jangan pernah mengecewakan rakyat yang telah memilih," tegas Bupati.
 
Bupati juga memberikan arahan khusus agar para kepala desa segera bekerja maksimal. "Saya harap setelah dilantik, Bapak dan Ibu harus langsung turun ke lapangan, menyambangi masyarakat, dan berinteraksi langsung. Catat apa yang menjadi kebutuhan rakyat dan segera selesaikan jika memungkinkan," ujarnya.
 
Mengingat kondisi cuaca yang masih tidak menentu, Bupati meminta agar para kepala desa selalu berkoordinasi dengan Camat masing-masing, terutama dalam hal penanganan bencana alam.
 
"Jangan sampai masalah di desa baru viral di media sosial, baru pemerintah tahu. Kepala desa harus menjadi orang pertama yang tahu kondisi warganya: apakah kurang makan, rumahnya layak huni, atau sedang sakit," tambahnya.
 
Bupati juga mengingatkan agar menghindari praktik buruk yang pernah terjadi sebelumnya. "Jangan hanya turun saat kampanye, tapi setelah terpilih justru menghilang. Kita juga harus menjaga kepercayaan masyarakat agar tidak terjadi kekacauan seperti kejadian di tahun 2025 lalu," tegasnya.
 
Penjelasan Masa Jabatan
 
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menjelaskan bahwa masa jabatan Kepala Desa hasil Pilkades Antar Waktu adalah melanjutkan sisa masa jabatan sebelumnya, sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.
 
"Para kepala desa yang dilantik hari ini diharapkan mampu melanjutkan program-program yang telah direncanakan sebelumnya, bekerja profesional, dan berpedoman pada RPJMD," jelasnya.

Adapun kepala desa terlantik terdiri dari 6 kecamatan dan 14 desa sebagai berikut :

1. Kecamatan Salem: 2 orang, memimpin Desa Bentar dan Desa Indrajaya
2. Kecamatan Songgom: 2 orang, memimpin Desa Songgom Kidul dan Desa Jatimakmur
3. Kecamatan Bulakamba: 2 orang, memimpin Desa Kluwut dan Desa Cipelem
4. Kecamatan Larangan: 1 orang, memimpin Desa Pamulihan
5. Kecamatan Losari: 1 orang, memimpin Desa Randusari
6. Kecamatan Sirampog: 3 orang, memimpin Desa Batusari, Desa Benda, dan Desa Plompong
7. Kecamatan Banjarharjo: 1 orang, memimpin Desa Pende
8. Kecamatan Wanasari: 1 orang, memimpin Desa Sisalam
9. Kecamatan Kersana: 1 orang, memimpin Desa Ciampel
 
Fokus Pembangunan
 
Bupati menyoroti beberapa prioritas utama, yaitu penuntasan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
 
"Saya mengajak seluruh Kepala Desa untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan yang lebih profesional, akuntabel, dan transparan. Yang tak kalah penting, jaga selalu persatuan dan kesatuan di desa masing-masing," pungkasnya***
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Brebes Lantik Kepala Desa Definitif Hasil Pemilihan PAW

Terkini

Iklan