Laporan: Zayalangit
SUBANG- Guna memberikan rasa aman dan nyaman serta memberikan pelayanan pengamanan tanpa membeda-bedakan suku, adat, ras, dan agama, jajaran Polres Subang dan Polsek jajaran secara serentak melakukan pengamanan ibadah umat Nasrani, diseluruh Gereja yang ada di wilayah hukum Polres Subang, Minggu, 14 Agustus 2022 sekitar pukul 08:00 WIB.
Atas arahan dari Kapolres Subang, AKBP Sumarni, giat pengamanan tersebut dilakukan oleh personil Polres Subang sebanyak 20 orang dan Personil Polsek jajaran sebanyak 25 orang untuk memberikan pengamanan disepuluh Gereja yang ada di wilayah hukum Polres Subang.
Dalam giat tersebut para petugas melakukan monitoring dan penjaga selama pelaksanaan ibadah tersebut, serta menyampaikan imbauan protokol kesehatan guna menekan laju penularan covid 19 di wilayah Kabupaten Subang.
Adapun Gereja-gereja yang melaksanakan Kebaktian diantaranya,
1. Gereja Katolik Kristus Sang Penabur Kab. Subang.
2. Gereja Huria Kristen Batak Protestan (Hkbp) Kab. Subang.
3. Gereja Protestan Di Indonesia Bagian Barat (Gpib) Jemaat Maranatha Subang.
4. Gereja Pelayanan Penyembahan Karismatik (Gppk) Gks Betle.
5. Gereja Gspdi Jemaat Filadelfia Kab. Subang.
6. Gereja Graha Sinar Pengharapan Kab.Subang
7. Gereja Bethel Indonesia Purwadadi, Kab. Subang
8. Gereja Pantekosta Dan Gereja Keristen Pasundan Kec. Ciasem, Kab. Subang
9. Gereja Pantekosta Di Indonesia (GPDI) Pusakanagara dan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pusakajaya.
10. gereja Kristen Indonesia (GKI) Pamanukan, Kab. Subang