Netsembilan.com -Jaksa Agung Republik Indonesia (RI), ST. Burhanuddin hmengimbau kepada seluruh jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia agar melakukan pelayanan publik pada hari pertama masuk kantor, usai libur lebaran, pada Senin (09/05/2022) nanti.
"Dengan mencermati perkembangan informasi terkait terjadinya arus balik yang akan menimbulkan kepadatan dan kemacetan lalu lintas serta sulitnya mendapatkan tiket transportasi publik (seperti kereta, pesawat, termasuk kapal laut), maka kehadiran pegawai yang mengalami keterlambatan atau tidak tepat waktu dapat dimaklumi, namun meski demikian, kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan RI tetap menjadi prioritas." Ucap Kejagung, pada Jum'at, (06/05/2022).
Kejagung juga menjelaskan bahwa Para pegawai Kejaksaan RI yang mengalami keterlambatan atau tidak hadir di hari pertama agar tetap berkoordinasi dan melaporkan kepada pimpinan satuan kerja serta menerapkan imbauan secara fleksibel dengan mempertimbangkan kebijakan Pemerintah mengenai arus balik Idul Fitri tahun 2022.
"Para pimpinan satuan kerja juga sebaiknya mengambil langkah-langkah optimal agar pelayanan publik tetap dapat berjalan di hari pertama masuk kantor dengan memaksimalkan pegawai yang hadir." Tutupnya. (Ari)
