Iklan


 

Iklan

DELAPAN KALI PEMKAB LAHAT TERIMA PENGHARGAAN PREDIKAT WTP DARI KETUA BPK RI PERWAKILAN SUM-SEL

klikindonesia
16 Mei 2022, 18:48 WIB Last Updated 2022-05-16T11:48:30Z

Netsembilan.com 
LAHAT-------------------net9
Kabupaten Lahat Tahun 2022 ini kembali menerima penghargaan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan.

Penghargaan predikat WTP yang ke delapan kali berturut-turut ini, diterima langsung Bupati Lahat, Cik Ujang SH, didampingi Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi ST, Sekda Lahat, Chandra SH MM, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lahat, M. Ghufran D SE MSi, dan Inspektur Inspektorat Lahat, Yunisa Rahman SIp MM, Jumat (13/5/2022). Atas laporan keuangan pemerintah kabupaten lahat tahun anggaran 2021.

"Terima kasih karena BPK RI perwakilan sum-sel telah berkenan melakukan audit terhadap laporan keuangan pemerintah kabupaten lahat. Predikat WTP ke delapan ini, bukti bahwa Pemkab Lahat sangat serius baik dalam hal pengelolaan maupun pelaporan terkait keuangan daerah," ujar Cik Ujang.


Cik Ujang menambahkan, penghargaan predikat WTP ke delapan ini juga terwujud berkat bantuan dan bimbingan BPK RI perwakilan Sumsel. Dirinya berharap, kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini, dapat lebih ditingkatkan dimasa mendatang.

Sementara, Kepala BPK RI, Perwakilan Sumsel, Harry Purwaka mengatakan sangat bangga terhadap Kabupaten Lahat. Dimana Bupati Lahat, Cik Ujang SH, terus mampu mempertahankan penghargaan predikat opini WTP ini, hingga delapan kali berturut-turut.

"Semoga ini menjadi motivasi bagi Kabupaten Lahat, baik dalam mengelola keuangan hingga pelaporan yang sesuai aturan," terang Harry, usai menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Bupati Lahat, Cik Ujang SH." DCT/fr
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DELAPAN KALI PEMKAB LAHAT TERIMA PENGHARGAAN PREDIKAT WTP DARI KETUA BPK RI PERWAKILAN SUM-SEL

Iklan


Terkini

Iklan