Iklan

Iklan

Dibulan Suci Romadhon, Satuan Reserse Narkoba Poles Subang Berhasil Amankan Tujuh Orang Bandar Narkoba

klikindonesia
20 Apr 2022, 05:09 WIB Last Updated 2022-04-19T22:09:59Z


Subang- Dalam kurun waktu tiga pekan di bulan Ramadan ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Subang sukses membekuk sebanyak tujuh orang yang diduga sebegai pengedar narkotika jenis sabu-sabu maupun ganja.

Kapolres Subang, AKBP. Sumarni mengatakan dalam bulan Ramadan ini, pihaknya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan naarkotika. Polisi berhasil mengamankan sebanyak tujuh tersangka dengan lokasi tersebar di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Ketujuh orang yang diamankan itu, merupakan hasil pengungkapan di Kecamatan Pagaden, Kecamatan Pamanukan , Kecamatan Subang Kota dan Kecamatan Ciasem.

Mereka yang diamankan masing-masing berinisial S ES dan MQ, satu perempuan yaitu RA. Yang lainnya ada DH, HI, dan D.

"Modusnya masih sama ya ada yang COD, Transfer, ada dipetakan pake Google Map, yang tatap muka juga ada," ujar Sumarni saat press conference di Aula Patriatama Polres Subang, Selasa (19/4/2022).

Selain menamankan tujuh orang, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yang diantaranya ada Sabu sebanyak 312,97 Gram, Ganja 25,30 Gram, 2 buah Pipet Kaca, 3 buah Alat hisap, 5 buah Timbangan digital, 4 unit Handphone, 3 buah Korek Api.

Atas perbuatannya tersebut, para pelaku penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu dikenakan pasal 114 ayat 1 dan 2 Jo. Pasal 112 ayat 1 dan 2 UU RI no.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan Minimal 6 tahun, Maksimal 20 tahun,  dengan denda minimal Rp. 1 Milyar dan maksimal Rp. 13 Milyar.

Sementara untuk satu tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja dikenakan pasal 114 ayat 1 Jo. pasal 111 ayat 1 UU RI no.35 tahun 2009 dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun dengan denda minimal Rp. 1 Milyar dan maksimal Rp. 10 Milyar.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dibulan Suci Romadhon, Satuan Reserse Narkoba Poles Subang Berhasil Amankan Tujuh Orang Bandar Narkoba

Terkini

Iklan