NET9.COM | SUBANG –Jajaran personil Polsek Purwadadi Polres Subang melaksanakan Kegiatan PPKM (Penerapan pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai Inpres No 6 Th 2020 Di Wilayah Hukum Polsek Purwadadi Polres Subang, Selasa 28 September 2021 sekitar pukul 09:30 WIB.
Atas arahan dari Kapolres Subang, AKBP Sumarni,SIK.SH.MH., kegiatan pembagian masker tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Purwadadi, AKP R. Jusdi Jachlan,SH.MM., bersama, Kanit Reskrim, Anggota Polsek Purwadadi
Anggota Koramil Purwadadi dan Anggota Satpol PP Kecamatan Purwadadi.
Kapolres Subang, AKBP Sumarni melalui Kapolsek Purwadadi, AKP Jusdi menyampaikan Himbauan edukasi kepada masyarakat terkait akan di terapkannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Menghimbau agar wajib memakai masker terkait pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19 dan apabila ada warga yang tidak memakai masker langsung diberikan masker secara cuma-cuma oleh petugas, juga menghimbau Agar tidak berkerumun dan selalu jaga jarak (Sosial distancing) dan Physical distancing, ujarnya.
Kapolsek berharap seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa Menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat, ucapnya.
Selain itu, terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19, pungkasnya.(Jay)
