NET9.COM | SUBANG- Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dimasyarakat, jajaran Polres Subang lakukan gebyar vaksin tahap 2 kepada 250 warga Desa Sukasari Kecamatan Dawuan, Selasa 28 September 2021 sekitar pukul 08:00 WIB, bertempat di Kantor Desa Sukasari, oleh petugas Puskesmas Rawalele.
Kegiatan suntik vaksin ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam upaya menuntaskan penanggulangan pandemi Virus Corona di wilayah Kabupaten Subang serta menambah kekebalan tubuh atau imunitas guna menekan penyebaran pandemi Covid 19 ini.
Kegiatan suntik vaksin bagi 250 orang warga Desa Sukasari ini merupakan contoh terhadap warga masyarakat lainnya bahwa Vaksin ini tidak berbahaya bahkan sangat positif dalam menuntaskan atau memutus penyebaran virus. Walaupun tetap penggunaan protokol kesehatan harus dilakukan dalam kehidupan sehari-hari agar lebih efisien dalam menangkal virus yang sangat membahayakan kesehatan.
Atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Sumarni,SIK.SH.MH., kegiatan pengamanan suntik vaksin tahap 2 ini dipimpin oleh Kapolsek Kalijati AKP Prabowo Sip., bersama Kanit Binmas Iptu Bambang S., Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Dawuan, Kades Sukasari dan Staf, dan Bhabinkamtibmas Desa Sukasari.
Disampaikan Kapolres Subang melalui AKP Prabowo mengucapkan, "iya dalam hal Suntik vaksin yang diikuti oleh sebanyak 250 orang warga Desa Sukasari ini petugas dihimbau untuk melakukan pemantauan sekaligus mengamankan dan mendata, siapa saja yang turut serta dalam giat suntik vaksin ini," ucap Prabowo.
Dan diharapkan, dengan adanya suntik vaksin ini benar-benar dapat menambah imun tubuh serta mampu menekan laju pertumbuhan Covid di wilayah Kabupaten Subang.(Jay)
