Iklan

Iklan

Tak Mau Bayar Denda Pelanggaran PPKM, Pemilik RM Patrol ini dikurung 5 hari Oleh Kejari Indramayu

klikindonesia
7 Jul 2021, 20:53 WIB Last Updated 2021-07-07T13:53:34Z

NET9.com | Kejaksaan negeri Indramayu telah mengeksekusi sebanyak 15 pelanggar protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Indramayu, hal itu dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan penegakkan peraturan pemerintah terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Indramayu, M. Ichsan, sebelumnya pihak kejaksaan telah mengeksekusi 19 pelanggar prokes yang semuanya sudah diproses melalui prosedur. Namun kali ini Kejari kembali mengeksekusi 15 pelanggar prokes.

Ia menyebut, berdasarkan Perda No. 5 Tahun 2021, pihaknya kembali mendapati 15 pelanggar dan 14 dari pelanggar tersebut telah membayar denda sebagaimana putusan hakim yang masing-masing membayar denda sejumlah Rp. 5.000.000 dan biaya perkara Rp. 5.000, “Bahwa uang tersebut selanjutnya di setorkan ke kas negara.

"Untuk 1 orang lagi atas nama BS yang merupakan penanggung jawab Rumah Makan (RM) Dian Sari yang berlokasi di Patrol tidak mau membayar denda sehingga sebagai pengganti atas denda tersebut kita eksekusi ke lapas dengan pidana badan selama 5 hari," Katanya usai menyerahkan terdakwa pelanggar prokes di Lapas Indramayu. Rabu, 7/7/2021 malam.

Ia berharap dengan pidana penjara selama 5 hari ini bisa menimbulkan efek jera bagi para pelanggar prokes, ia mengimbau kepada masyarakat Indramayu untuk mematuhi protokol kesehatan serta mematuhi perda nomor 5 tersebut.

"Karena di wilayah Jawa dan Bali ini masuk ke dalam PPKM Darurat, oleh karena itu bagi para pemilik rumah makan agar mematuhi prokes, yakni menjaga jarak, menggunakan masker baik pelayan maupun pembeli, apa bila pembeli itu tidak menggunakan masker maka jangan dilayani," Tegasnya. 




Laporan : Ari
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tak Mau Bayar Denda Pelanggaran PPKM, Pemilik RM Patrol ini dikurung 5 hari Oleh Kejari Indramayu

Terkini

Iklan