Cianjur- Net9. Com– Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP UNSUR) Universitas Suryakancana menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi siswa – siswi Madrasah Aliyah Muslimin,Cikondang,kecamatan Bojongpicung melaksanakan kegiatan penyuluhan Hukum tersebut di Ruang kelas Madrasah Aliyah Muslimin yang beralamat di kampung Pasir Santri,RT 05 RW 01,Desa Cikondang,Kecamatan Bojongpicung,Kabupaten Cianjur.
“Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) Unsur dengan Konsultasi dan Bantuan Hukum Unsur dan Madrasah Aliyah Muslimin Cikondang,Rabu (16/06/2021).
“Acara tersebut dihadiri oleh 56 orang siswa siswi, Madrasah Aliyah Muslimin, 15 orang guru dan Osis 19 orang dan Dekan Fakultas keguruan dan ilmu pendidikan universitas Suryakancana (FKIP Unsur) 7 orang, untuk penyuluhannya sendiri kami hadirkan salah satu Ketua Prodi PPKn Dr.Sumarna,SH,,M.H.,M.Pd.,Dr.Tjeppy,.M.M.Pd,sekertaris Prodi PPKn,Dr.H.Iyep Candra Hermawan M.Pd Dosen,Dr.Yahya Mulyadi M.Pd Dosen,Dr.Prima Yuana Sofwan S.IP,.M.Si Dosen,Ilham Fajar Suhendar,S.Pd,.M.Pd Dosen,Dina Indrayani.S.Pd,.M.Pd Dosen.
Ketua Prodi PKKn Dr.Sumarna S.H.,M.H.,M.Pd menambahkan
untuk tujuannya sendiri dari kegiatan ini adalah agar siswa dan siswi dapat mengetahui batasan – batasan apa saja yang diatur oleh hukum mengenai undang-undang ITE.
“Bukan hanya itu, dari kegiatan ini siswa dan siswi dapat mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari agar tidak terjerat hukum. Kenali hukum jauhi hukuman,”paparnya
“Semoga, kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses
dan berharap, agar kegiatan penyuluhan seperti ini dilaksanakan di sekolah-sekolah lainnya yang ada didalam maupun luar Kabupaten Cianjur” harapnya.
Laporan : ( Yati Nurhayati)