NET9.COM | SUBANG- Terkait larangan Mudik lebaran tahun 2021, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Subang, personil Polsek Cibogo gelar apel pratugas dan mulai beroperasi pantau arus mudik di Pospam Cibogo perbatasan Subang Indramayu, Jumat 14 Mei 2021 sekitar pukul 08:30 WIB.
Atas arahan dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., kegiatan dipimpin oleh Kapospam, AKP Asep Rahmat,S.Ip., bersama Aiptu Wawan, Aipda Anton, Brigadir Cahya, beserta tiga personil TNI AD Koramil Cibogo, tiga personil Dishub dan dua personil tenaga kesehatan.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan terkait larangan mudik tersebut para petugas melaksanakan Kegiatan diantaranya,
Melaksanakan kegiatan Penyekatan dan.memutar balik kendaraan yg akan mudik dari Jawa menuju Subang.
Melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan serta penumpang dan memutar balikan kendaraan serta penumpang yg tidak disertai dokumen atau surat surat.
Menghimbau Agar tidak berkerumun dan selalu jaga jarak (Sosial distancing) dan Physical distancing serta mematuhi Prokes.
Dan yang berhubungan dengan penyekatan larangan mudik di Pos pam Chek Poin 7 itu dilakukan penyetopan terhadap setiap kendaraan yang melintasi jalur tersebut, dan petugas berhasil memberhentikan dan memeriksa ratusan R2 dan R4, dan berdasarkan hasil pemeriksaan, banyak kendaraan yang harus putar balik Karena dianggap menyalahi aturan atau tidak memenuhi sarat seperti yang sudah di sampaikan oleh Kapolri.(Jay)