NET9.com I Subang, Proyek rehab Balai Musyawarah RW.19 Blok Walahar Tegal kapala Kelurahan Dangdeur mangkrak dikarenakan kurang matang nya perencanaan pada saat akan dilaksanakan Renovasi. Hal itu disampaikan Ketua RW 19 Dra.Mimi D.Mugiono M.MPD pada hari Minggu, (4/ 4/2021)
Akibat terbengkalainya pembangunan
Renovasi Balai Musyawarah tersebut mengakibatkan terganggunya aktivitas warga yang biasa melaksanakan kegiatan di tempat tersebut, seperti Kegiatan POS YANDU,
"Selain itu, Renovasi tersebut , menyisakan masalah kepihak ketiga yaitu ketoko bahan bangunan GG jaya, punya utang sebesar 1,5 Juta rupiah " Kata bu RW 19.
Selanjutnya menurut dia, mangkrak nya renovasi balai RW itu, karena tidak dilakukan nya Musyawarah dengan para pengurus Lingkungan , seperti dengan Ketua RT 46 , dan Ketua RT 47 serta dengan Ketua RW.19, musyawarah dilakukan hanya dengan bebetapa orang saja.
" Anggaran Renovasi didapat dari CSR Pertamina Tegal Kalapa sebesar Rp. 5jt, tapi uang tersebut yang di terima hanya 3 Juta, makanya bangunannya terbengkalai " Kata Ketua RW 19 Tegal Kalapa
"Renovasi itu juga, menyisakan Hutang bahan bangunan kepada salah satu toko Matrial GG jaya, sebesar 1,5 Juta rupiah " Kata Ketua RW 19.
Selain itu dengan mangkrak Renovasi tersebut mengakibatkan terganggunya aktivitas warga yang biasa melaksanakan giatan di balai musyawarah tersebut, seperti Kegiatan POS YANDU,
Tokoh masyarakat yang enggan di sebut namanya mengomentari tentang permasalah Renovasi Balai Musyawarah yang menggunakan uang CSR meskipun jumlahnya tidak banyak tapi cukup mengundang perhatian warga karena bangunan itu pasilitas warga setempat yang sering digunakan kegiatan umum
Menurut dia kalau dari awal di musyawarahkan bersama warga dengan baik terus sama sama dihitung secara matang berapa besar anggaran yg dibutuhkan, dan berapa dana yang ada,
" maka untuk menutupi kekurangannya bisa dari rereongan warga sehingga tumbuh dan berkembang Swadaya dan Gotong royong masyarakat." Pungkasnya.
(H.Yaman)