Iklan


 

Iklan

LSM Bara Pedang Resmi Laporkan SMPN 3 Pademawu Ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

klikindonesia
5 Mar 2021, 16:34 WIB Last Updated 2021-03-05T09:34:13Z


NET9.com,// Surabaya, –Dugaan tindak pidana Korupsi dalam pelaksanaan pembangunan jamban dan anggaran dana Biaya Operasional Sekolah SMP Negeri 3 Pademawu Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan,Madura Jawa Timur,resmi dilaporkan oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bara pedang (Barisan Rakyat dan Pemuda Peduli Bangsa) Jawa Timur, Laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi ini dibuat pada hari senin (01/03/2021).

Surat bukti laporan yang tertanggal hari kamis (04/03/2021) diperlihatkan kepada awak media ini menyatakan, LSM  Bara pedang (Barisan Rakyat dan Pemuda Peduli Bangsa)Jatim melaporkan kegiatan Pembangunan jamban dan Dana BOS tahun anggaran 2020 SMP Negeri 3 Pademawu kepada pihak aparat hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, untuk segera melakukan pamanggilan serta memeriksa Kepala Sekolah SMP tersebut, Pasalnya perbuatan dari oknum Kepala Sekolah ini terindikasi telah memenuhi unsur pidana korupsi akibat penyelewengan keuangan negara yang diduga dilakukan melalui kegiatan proyek pembangunan jamban dan dana Bos 2020.
 
Berdasarkan laporan LSM Bara pedang (Barisan Rakyat dan Pemuda Peduli Bangsa) Jatim hasil investigasi ke lokasi, pekerjaan saat masih dalam pekerjaan yang diduga asal jadi tahun anggaran 2020 di Sekolah  menengah pertama tersebut dan saat ini Pekerjaannya sudah selesai seratus persen bahkan untuk masa pemeliharaannya sudah selesai,adapun proyek tersebut merupakan di bawah pertanggung jawaban kepala sekolah tersebut, itu diduga tidak sesuai spek atau Rabnya.


Ketua Infestigasi LSM Bara pedang (Barisan Rakyat dan Pemuda Peduli Bangsa) Jatim Habli,membenarkan atas surat laporan yang dilaksanakan lembaganya.


"Terima kasih sebelumnya karena laporan yang dimasukkan langsung hari ini,oleh LSM Bara Pedang ini berjalan lancar mas,dan dari pihak Kejati yang menerima laporan kami sangat merespon positif,"ujarnya.

Lebih lanjut Ketua Infestigasi LSM Bara Pedang Jatim tersebut berharap"saya mewakili pengurus yang memberikan laporan langsung berharap agar segara laporannya tersebut untuk segera ditindak lanjuti,dan meminta kepada Kejati agar supaya segera memanggil kepala SMP yang kami laporkan untuk segera dimintai keterangannya,"harap Habli (sapaan akrabnya).(rd/tr)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • LSM Bara Pedang Resmi Laporkan SMPN 3 Pademawu Ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Iklan


Terkini

Iklan