Iklan


 

Iklan

Ketua Harian Lidik Krimsus RI: Jangan Membawa-Bawa Nama AKTIVIS 98 Untuk Kepentingan Pribadi Terlebih Membela Rasisme

klikindonesia
2 Feb 2021, 06:14 WIB Last Updated 2021-02-01T23:14:26Z

CIREBON //- Ketua Harian Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (LIDIK KRIMSUS), M Rodhi Irfanto SH, menyebut bahwa sikap dan tindakan rasisme Permadi Arya alias Abu Janda sudah menganggu rasa Nasionalisme memicu perpecahan dan mencabik persatuan dan Kesatuan Negara Republik Indonesia (NKRI).

"Jadi dia (Abu Janda, red) sudah membangunkan sesuatu yang seharusnya tidak boleh muncul lagi, bahwa kita sudah selesai mau Papua, Jawa, dan Sunda maupun segenap Warga dari  sabang sampai merauke itu saudara semua," kata Rodhi kepada wartawan, Senin (1/2). 

Untuk itu, dia menilai apabila saat ini terdapat pihak-pihak yang berupaya untuk melindungi atau menghalalkan perlakukan rasisme Abu Janda, maka mereka dianggap pro tindakan rasisme.

"Maka ketika ada orang yang membela Abu Janda ya berarti anda kelompok Pendukung rasisme," ujar dia.

Untuk itu, Rodhi meminta agar bagi orang-orang yang ingin membela Abu janda jangan membawa-bawa nama aktivis 98 untuk kepentingan pribadi terlebih membela rasisme. "Jangan jual-jual aktivis 98 buat bela orang yang rasis," tandas Rodhi.


Laporan: Wadira
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ketua Harian Lidik Krimsus RI: Jangan Membawa-Bawa Nama AKTIVIS 98 Untuk Kepentingan Pribadi Terlebih Membela Rasisme

Iklan


Terkini

Iklan