Iklan


 

Iklan

Lestarikan Budaya Buhun Kang Akur Kukuhkan Lembaga Adat Desa

klikindonesia
18 Des 2020, 05:20 WIB Last Updated 2020-12-17T22:20:22Z

NETSEMBILAN.COM | SUBANG- Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi mengukuhkan Lembaga Adat Desa (LAD) Desa Cupunagara Kecamatan Cisalak masa bhakti 2020-2025 di bale Cipabeasan Desa Cupunagara Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang. Kamis (17/12/20).

Kepala Desa Cupunagara Kecamatan Cisalak Wahidin Hidayat mengatakan bahwa pembentukan Lembaga Adat Desa (LAD) Desa Cupunagara dibentuk atas prakarsa Pemerintah Desa Cupunagara, para tokoh dan masyarakat.

LAD tersebut akan bertugas membantu Pemerintah desa dan sebagai mitra dalam memberdayakan, melestarikan dan mengembangkan budaya adat istiadat sebagai warisan dan wujud pengakuan terhadap adat istiadat masyarakat desa.

Kang Akur sapaan akrab Wakil Bupati Subang Agus Masykur sangat mengapresiasi dibentuknya dan dikukuhkannya Lembaga Adat Desa (LAD) Desa Cupunagara Kecamatan Cisalak yang dapat membantu Pemerintah Desa dan sebagai mitra dalam memberdayakan, melestarikan dan mengembangkan budaya adat istiadat, mengingat Desa Cupunagara sangat istimewa penuh dengan sejarah adat istiadat dan sejarah perjuangan dalam berdirinya bangsa dan kemerdekaan bangsa  Republik Indonesia.

Sejarah dan adat istiadat jangan sampai dilupakan namun harus tetap dilestarikan.

Beberapa peninggalan sejarah dan adat istiadat di Desa Cupunagara masih terjaga dan lestari salah satunya gua Jepang, pondasi jalan peninggalan jaman penjajahan, pabrik teh, monumen perjuangan, situ Cipabeasan dan kampong Bunikasih.

Kang Akur juga berharap dengan sudah terbentuknya LAD Desa Cupunagara supaya tetap memelihara dan menjaga tempat sejarah dan budaya adat istiadat sehingga tetap terpelihara karena masih banyak peninggalan sejarah-sejarah yang belum tergali.

Selain budaya, potensi alam juga perlu dijaga dan dikembangkan sebagai potensi unggulan. Seperti Situ Cipabeasan yang erat dengan adat istiadat sudah ada dari dulu harus tetap dilestarikan disandingkan dengan ajaran agama yang baik dan sesuai syariatnya.

Desa Cupunagara memiliki berbagai potensi yang sangat luar biasa dalam bidang potensi alam, budaya maupun adat istiadat, maka dari itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang memberikan dukungan dan perhatiannya dengan memperbaiki jalan dari mulai Desa Darmaga sampai Desa Cupunagara yang secepatnya akan selesai guna menunjang mobilitas masyarakat 
dan perekonomian masyarakat.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Camat Cisalak Eza Zaithon, Kades Cupunagara Wahidin Hidayat, Kabid dari Disparpora Subang dan mantan anggota dewan Anggi.


Laporan : Jayalangit
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Lestarikan Budaya Buhun Kang Akur Kukuhkan Lembaga Adat Desa

Iklan


Terkini

Iklan