Iklan


 

Iklan

Indek Kepuasan Masyarakat Terkait Pelayanan Publik Pemkab Subang Capai Nilai IKM 82,35

klikindonesia
3 Nov 2020, 06:09 WIB Last Updated 2020-11-02T23:09:07Z
r

NETSEMBILAN.COM | SUBANG- Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan publik Pemerintah Daerah Kabupaten Subang tahun 2020 masuk katagori "Baik" dengan nilai IKM 82,35 menurut hasil survey pada kepuasan masyarakat di Kabupaten Subang oleh lembaga survey Panca Pilar Karya Utama. 

Pernyataan tersebut disampaikan oleh konsultan Panca Pilar Karya Utama di ruang rapat Bupati II yang dihadiri oleh Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi dan para kepala OPD. Senin (2/11/20).

Nilai tertinggi terdapat pada unsur kesesuaian biaya pelayanan sebesar 3,433 (interprestasi nilai sebesar 85,833) masuk kategori baik. 

Atribut tersebut merupakan atribut kepuasan dengan nilai kepentingan dan kinerja atau pelayanan tertinggi menurut masyarakat yang telah disurvey. 

Hal tersebut dikarenakan semua responden yang telah disurvey menyatakan bahwa semua biaya sesuai yang sudah ditetapkan, atribut tersebut sangat penting untuk dipertahankan.

sedangkan nilai terendah terdapat pada unsur penanganan pengaduan, saran dan masukan (apakah petugas memperhatikan menanggapi keluhan, saran dan masukan dengan baik dan cepat) sebesar 3,231 (interprestasi nilai 80,778) yang masih termasuk dalam kategori kinerja Baik.

Penentuan responden dipilih secara acak sebanyak 450 orang dengan syarat responden sudah pernah menerima layanan, responden mengisi kuesioner survey SKM sesuai dengan kondisi lapangan dan layanan yang pernah diterima responden dapat berupa informasi, konsultasi, bimbingan, pelatihan, dan uji laboratorium baik berupa tatap muka maupun melalui media.


Laporan : Jayalangit
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Indek Kepuasan Masyarakat Terkait Pelayanan Publik Pemkab Subang Capai Nilai IKM 82,35

Iklan


Terkini

Iklan