Iklan


 

Iklan

Dua Anggota Polres Subang Terluka Saat Amankan Demo Anti Omnibus Law

klikindonesia
8 Okt 2020, 22:22 WIB Last Updated 2020-10-08T15:22:42Z

 

Salah satu dari dua Anggota Polres Subang mendapatkan perawatan Tim Medis akibat terluka saat mengankan demo anti Omnius Law

NETSEMBILAN.COM | SUBANG– Aksi unjuk rasa buruh di Alun-alun Subang memanas. Ribuan massa dari gabungan aliansi serikat pekerja yang mengatas namakan dirinya sebagai Aliansi Buruh Subang Bersatu (ABSB) menyuarakan tuntutannya menolak Undang-undang Cipta Kerja atau yang dikenal dengan istilah Omnibuslaw, kamis, 08/10/20, sekira pukul 16:00 WIB.


Sayangnya, demo yang awalnya berjalan damai, berakhir dengan kericuhan dan mengakibatkan terlukanya dua Anggota Polres Subang bernama Bripka Didik dari Sat. Lantas Polres Subang, ( Danton Dalmas kerangka). Didik terluka dibagian kepala terkena lemparan batu para pengunjuk rasa dan mendapatkan empat jahitan dikepala. Sementara Iptu Yusman, KBO Sat Shabara Polres Subang, terkena lemparan batu tepat di bawah pelipis matanya. 


"Keduanya langsung mendapati penanganan tim medis," ujar Kapolres Subang, AKBP. Aries Kurniawan Widiyanto. Kamis (08/10/2020).


Menurut Kapolres, apa yang terjadi sudah resiko yang harus siap dijalani. Kendati demikian seluruh anggota Polres Subang yang bertugas diarahkan agar tidak melakukan perlawanan. 


"Pendemo itu bukan musuh. Namun teman kita, yang juga harus dikawal dalam menjalankan aksinya menolak undang-undang Omnibuslaw," tegas Kapolres. 


Sebenarnya pihak Polres telah menyiapkan satu unit mobil pemadam kebakaran guna mengantisipasi gejolak dari massa aksi. Demikian pula para aparat sudah dilengkapi dengan pelindung diri yang lengkap. Namun kondisi massa yang banyak dan tersusupi provokator, maka kondisi pun ricuh dan serba darurat.


“Kalian teman kami, jangan lempari kami, teman-teman, tahan jangan terprovokasi, tahan,” teriak Kasat Sabhara Polres Subang, AKP. Anton Indra berusaha persuasif terhadap massa. (Jaya Langit)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dua Anggota Polres Subang Terluka Saat Amankan Demo Anti Omnibus Law

Iklan


Terkini

Iklan