Iklan

Iklan

​Kuasa Hukum Prio Ruslandi Kejujuran Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembunuhan Paoman Indramayu

klikindonesia
1 Jul 2026, 20:37 WIB Last Updated 2026-07-01T13:37:58Z
Netsembilan.com Indramayu – Proses persidangan kasus dugaan pembunuhan di Paoman telah memasuki babak akhir di pengadilan tingkat pertama. Tim penasihat hukum terdakwa Prio Bagus Setiawan resmi menyampaikan duplik atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar hari ini. Di pengadilan negeri Indramayu Rabu 1juli 2026.

​Kuasa Hukum Prio, Ruslandi, menyatakan bahwa penyampaian duplik ini merupakan tugas akhir advokat dalam rangkaian pembelaan di pengadilan tingkat pertama.


Langkah ini bertujuan untuk menegaskan kembali sikap kooperatif dan kejujuran yang telah ditunjukkan oleh kliennya selama persidangan.

​"Hari ini telah disampaikan duplik atas replik jaksa. Tujuannya adalah kami menegaskan kembali tentang perilaku dari terdakwa yang sudah jujur menyampaikan di muka persidangan terkait dengan hal-hal yang selama ini terselimuti," ujar Ruslandi.


​Ruslandi mengungkapkan, pengakuan jujur dari Prio menjadi kunci penting dalam membongkar tabir kasus ini secara terang-benderang. Menurutnya, sempat ada upaya dari pihak tertentu untuk mengalihkan tanggung jawab hukum kepada orang lain. Namun, berkat keterangan Prio, fakta yang sebenarnya terjadi dapat terungkap.
​Dalam keterangannya, Ruslandi.

Membeberkan dua poin penting yang menjadi Peristiwa tragis ini terjadi di dua tempat berbeda namun dalam waktu yang hampir bersamaan (tempus delicti). Lokasi pertama adalah sebuah kios, tempat terjadinya penganiayaan dan hilangnya nyawa korban pertama, almarhum Budi. Peristiwa kemudian berlanjut di rumah tempat kejadian perkara (TKP) kedua, di mana empat korban lainnya juga dihabisi.
​Misteri Alat Kejahatan (Palu Godam): Fakta mengenai sarana yang digunakan para pelaku, yaitu sebuah palu godam, akhirnya terkuak.

Sebelumnya, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal maupun di awal persidangan, alat tersebut diinformasikan telah dibuang ke tempat yang jauh dan sulit dijangkau, bahkan sempat dilakukan penyelaman oleh pihak Kepolisian dan BPBD di Sungai Cimanuk. Namun, berdasarkan keterangan jujur, palu tersebut ternyata ditemukan di dekat sekitar rumah TKP.

​Menghargai Kejujuran Tredakwa
​Ruslandi memberikan apresiasi mendalam atas keberanian kliennya untuk berkata jujur, mengingat Prio menghadapi jeratan perkara pidana yang tergolong sangat berat.
​"Kejujuran itu mahal dan sulit. Prio, orang yang disalahkan dalam suatu rangkaian pidana yang cukup berat, dia mau jujur tanpa ada reservasi apa pun," tuturnya.

​Terkait upaya permohonan status Justice Collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ruslandi menegaskan bahwa langkah tersebut murni merupakan strategi hukum darinya sebagai advokat untuk meringankan hukuman kliennya, bukan atas inisiatif Prio yang awam hukum.

​"Prio enggak mengerti yang namanya LPSK. Itu strategi saya sebagai pembela untuk menghargai suatu kejujuran, sebagai buah dari kejujuran dia. Sejauh mana seorang advokat mampu menghargai kejujuran dari terdakwa agar dia merasa terbela secara maksimal," pungkas Ruslandi.  (Ari)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • ​Kuasa Hukum Prio Ruslandi Kejujuran Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembunuhan Paoman Indramayu

Terkini

Iklan