Netsembilan.com | Brebes, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti lelang kendaraan secara daring (online) melalui platform resmi lelang.go.id. Kegiatan ini merupakan bagian dari penjualan barang rampasan negara yang dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan terbuka untuk umum.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Brebes, Teguh Oki Wibowo,dalam keterangannya mengatakan kendaraan yang dilelang merupakan barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Hasil dari pelelangan tersebut nantinya akan disetorkan sepenuhnya ke kas negara.
"Seluruh kendaraan yang dilelang merupakan barang rampasan negara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Proses pelelangan dilakukan secara terbuka melalui platform resmi lelang.go.id, sehingga masyarakat dapat mengikuti secara mudah, aman, dan transparan," ujar Teguh.
Lebih lanjut,Kejaksaan Negeri Brebes akan melelang lima unit sepeda motor secara serentak dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026. Pelaksanaan lelang dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai 10 hingga 14 Agustus 2026.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, Muhammad Indra Muda Nasution, S.H., M.H., mengajak masyarakat Kabupaten Brebes untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengikuti lelang secara resmi melalui platform yang telah disediakan pemerintah.
"Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam lelang serentak ini. Selain memperoleh kendaraan melalui mekanisme yang sah, masyarakat juga turut mendukung pengelolaan barang rampasan negara yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi penerimaan negara,"tutur Kajari Brebes***