Iklan

Iklan

Warning Keras ! Kades di Tegal Nekat Borongkan Proyek Banprov Bakal Diseret ke APH

klikindonesia
12 Jul 2026, 17:39 WIB Last Updated 2026-07-12T10:39:37Z
SLAWI – Turunnya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk Bantuan Kabupaten (Bankab) dan Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026 langsung mendapat atensi penuh dari kalangan penggiat anti-korupsi. Mengantisipasi terjadinya "permainan" di tingkat bawah, DPD LSM Gerhana Indonesia Jawa Tengah mengeluarkan warning keras bagi para Kepala Desa (Kades) dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Sikap tegas ini disampaikan langsung oleh Ketua Satgasus DPD LSM Gerhana Indonesia Jawa Tengah, Ree', saat ditemui wartawan di kediamannya, akhir pekan kemarin. Ia mewanti-wanti seluruh penyelenggara pemerintahan desa di Kabupaten Tegal agar tidak bermain api dalam pelaksanaan proyek infrastruktur.

Fokus sorotannya adalah kebiasaan buruk sejumlah oknum Kades yang kerap mengakali mekanisme pelaksanaan. Yakni dengan memborongkan pekerjaan kepada pihak ketiga secara sepihak, padahal aturan mainnya mewajibkan sistem swakelola.

"Amanat di dalam DPA itu sudah sangat jelas. Kalau bunyinya swakelola untuk pemberdayaan masyarakat, ya harus dikerjakan bersama masyarakat desa. Jangan coba-coba diserahkan ke pemborong atau pihak ketiga hanya demi mengejar keuntungan atau fee operasional," tegas Ree' kepada awak media.

Menurutnya, fase pelaksanaan fisik adalah titik paling rawan terjadinya kebocoran anggaran. Apalagi, pagu anggaran Banprov tahun ini sebelumnya telah mengalami pemangkasan massal yang cukup tajam. 

Jika proyek tersebut dipaksakan untuk diborongkan, Ree' memastikan dampaknya akan sangat fatal. Praktik borongan ini dinilai menjadi biang kerok menurunnya spesifikasi material dan kualitas fisik bangunan, yang ujung-ujungnya ditutupi dengan rekayasa Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

Guna mencegah hal tersebut,Ree' memastikan pihaknya telah menyebar tim investigasi ke berbagai pelosok desa di Kabupaten Tegal. Tugas utama mereka di lapangan bukan sekadar mengecek fisik bangunan, tetapi mengaudit secara mendalam siapa pelaksana sebenarnya di balik proyek-proyek tersebut.

"Ini adalah warning keras dari kelembagaan kami. Kami tidak akan memberikan ruang kompromi bagi Kades yang membandel. Kalau sampai tim investigasi kami menemukan bukti kuat di lapangan bahwa ada proyek yang sengaja diborongkan menyalahi 
amanat DPA, kami tidak segan-segan untuk membawa Laporan Informasi (LI) tersebut langsung ke Aparat  Hukum " pungkasnya mewanti-wanti. 

pewarta : AM
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Warning Keras ! Kades di Tegal Nekat Borongkan Proyek Banprov Bakal Diseret ke APH

Terkini

Iklan