LAMPUNG UTARA. NET9.COM, -
KOTABUMI. Dalam pengelolaan dana BOS 2025 di SMKN 3 Kotabumi Kabupaten Lampung Utara mulai menjadi perbincangan hangat di sejumlah kalangan masyarakat kabupaten setempat.
Dengan total anggaran mencapai Rp 2.112.500.000 dan jumlah siswa 1.250 orang, publik menyoroti beberapa pos belanja yang dinilai perlu penjelasan lebih terbuka dan terperinci.
Salah satu sorotan tertuju pada anggaran pengembangan perpustakaan yang melonjak signifikan pada Tahap II menjadi Rp 161.250.000, setelah sebelumnya Rp 50.000.000 pada Tahap I.
Meski pada angka minimum penganggaran dalam RKAS untuk pembelian buku penunjang pengembangan perpustakaan dari alokasi dana BOS mencapai 10 persen.
Sumber terpercaya media ini mengungkap dugaan suap gratifikasi yang bermuara pada bancakan korupsi oknum Kepala Sekolah.
Dugaan gratifikasi dimaksud ialah komisi di bawah tangan atas pembelian sejumlah buku untuk perpustakaan yang besarannya di kisaran 20-30 persen dari jumlah pemesanan buku pada SIPLah yang diberikan penyedia barang kepada oknum Kepsek.
“Sudah jadi tradisi itu, ya angkanya mulai dari 20 sampai 30 persen fee untuk kepala sekolahnya bang,” ungkap sumber.
Biasanya, kata dia, pihak sekolah akan melakukan pemesanan minimal sepuluh persen di SIPLah dengan harga umum. Namun sebelum dilakukan transaksi sudah terlebih dulu ada kesepakatan bersama soal angka cash back yang akan diterima.
“Bisa saja langsung di potong dimuka, àtau mereka transfer keseluruhan baru di transfer balik (fee) ke rekening yang sudah disiapkan oknum Kepsek,” bebernya.
Hal itu diperparah dengan gelagat Kepsek yang tidak memperbolehkan awak media untuk mengambil dokumentasi ruang perpustakaan beserta isinya.
Bahkan, dirinya diduga tidak mengetahui bagian-bagian mana saja yang dilakukan pemeliharaan ringan pada sarpras yang didanai oleh anggaran rutin dana BOS dan BOSDa Provinsi Lampung.
( Firman. NET9. Lampura. )