Iklan

Iklan

UNTUK KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK, PT ARKATAMA PURI INDO PASANG SPANDUK PEMBERITAHUAN LELANG DI SEJUMLAH SPBU

klikindonesia
12 Mei 2026, 19:39 WIB Last Updated 2026-05-12T12:39:45Z
Cianjur, 12 Mei 2026 – PT Arkatama Puri Indo telah memasang sejumlah spanduk pemberitahuan di tiga lokasi SPBU, masing-masing bernomor 34.16820, 34.43226, dan 34.43211. Langkah ini ditempuh sebagai wujud keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait proses hukum dan bisnis yang sedang berlangsung antara perusahaan dengan pengelola SPBU dimaksud.

Dalam spanduk tersebut dinyatakan bahwa tanah dan bangunan SPBU yang dikelola oleh PT Asia Global Utama akan segera dilelang. Hal ini berkaitan dengan adanya kewajiban hutang piutang pihak pengelola kepada PT Arkatama Puri Indo yang hingga kini belum diselesaikan sesuai kesepakatan.

Juru Bicara PT Arkatama Puri Indo, Hafiz, menegaskan bahwa pemasangan spanduk bukanlah bentuk provokasi, melainkan bagian dari upaya transparansi. “Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa proses lelang ini berjalan sesuai dengan koridor hukum. Selama ini PT Asia Global Utama memiliki hutang piutang kepada kami. Pemasangan spanduk merupakan bentuk keterbukaan informasi agar masyarakat memahami duduk persoalan yang sebenarnya,” ujar Hafiz saat konferensi pers virtual, Selasa (12/5/2026).

Untuk menghindari kesalahpahaman, PT Arkatama Puri Indo juga mencantumkan nomor kontak resmi pada setiap spanduk. Masyarakat atau pihak yang terdampak dapat menghubungi nomor tersebut untuk memperoleh klarifikasi lebih lanjut.

Perusahaan berharap proses ini dapat berjalan lancar dan menghormati segala ketentuan hukum yang berlaku.(DNY)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • UNTUK KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK, PT ARKATAMA PURI INDO PASANG SPANDUK PEMBERITAHUAN LELANG DI SEJUMLAH SPBU

Terkini

Iklan