Iklan

Iklan

Ruslandi ​Fakta Baru Sidang PN "Prio Ikuti Perintah Ririn Adanya Ancaman dan Tekanan"

klikindonesia
18 Mei 2026, 14:23 WIB Last Updated 2026-05-18T07:23:45Z
Netsembilan.com Indramayu— Persidangan kasus pembunuhan berencana 1 keluarga korban H. Sahroni dan Budi yang merenggut lima nyawa kelurahan Paoman kecamatan Indramayu, kembali digelar dengan agenda mendengarkan kesaksian. Dalam persidangan tersebut, tabir mengenai peran para pelaku mulai terungkap secara gamblang kepada publik. Di Pengadilan Negeri Indramayu 18 Mei 2026.

​kuasa hukum keluargaAman Yani, Ruslandi, S.H., menyatakan bahwa sejak awal dirinya sudah menduga adanya ketimpangan peran di antara para pelaku. Melalui fakta persidangan terbaru, dugaan tersebut akhirnya terbukti secara jelas.

​"Dari kemarin sebenarnya saya santai saja, karena saya mengetahui persoalan ini dari awal. Nah, akhirnya tadi terbuka menjadi suatu fakta persidangan yang gamblang bahwa Ririn adalah pelaku utama," ujar Ruslandi saat diwawancarai usai persidangan.


​Berada di Bawah Kendali dan Ancaman ​Menurut Ruslandi, kliennya, Prio, memang terlibat dalam aksi keji tersebut. Namun, keterlibatan Prio murni karena berada di bawah kendali penuh dan tekanan dari pelaku utama, Ririn Rivanto. 


​Ruslandi menabahkan Prio sebagai sosok yang lugu dalam kehidupan sehari-harinya di Perumahan Pepabri. Kepatuhan yang berlebihan tersebut dimanfaatkan oleh Ririn untuk menjadikannya sebagai kaki tangan.


Tak hanya itu, Prio juga sempat menerima ancaman yang membuatnya tidak berkutik karena mengkhawatirkan keselamatan dirinya.

​"Prio itu anaknya lugu. Kesehariannya di perumahan Pepabri memang nurut kepada saudara Ririn ini. Setelah saya selidiki dan cek kehidupan sosialnya, dia memang sangat patuh," jelas Ruslandi.


"Ada ancaman juga. Dia takut kalau tidak nurut. Makanya ketika membunuh korban pertama, Budi, dia sudah kaget, bingung, dan syok menyaksikan pembantaian yang begitu sadis." Tuturnya. 

"​Karena dalam kondisi tertekan dan kebingungan untuk keluar dari rangkaian peristiwa tersebut, Prio akhirnya terpaksa mengikuti semua instruksi yang diperintahkan oleh Ririn." Tambahnya. 

"​Manipulasi KTP dan Petunjuk Hilangnya Aman Yani ​Selain mengungkap dinamika relasi kuasa antar-pelaku, persidangan juga menyoroti adanya dugaan manipulasi data dokumen pribadi berupa KTP yang dilakukan oleh para terdakwa.

​Ruslandi menilai, fakta mengenai perubahan atau penggantian KTP ini memiliki pola yang sama dengan kebiasaan para pelaku dalam memanipulasi dokumen.

Ia berharap, temuan ini dapat menjadi titik terang untuk mengungkap kasus lain yang masih menjadi misteri, yakni hilangnya Aman Yani.

​"KTP ini nanti akan dikaitkan dengan kebiasaan orang ini dalam melakukan perbuatan manipulasi data atau dokumen pribadi. Ini akan didalami, mudah-mudahan ada kaitannya dengan hilangnya Aman Yani," pungkas Ruslandi.


​Pihak kuasa hukum berharap majelis hakim dapat menangkap fakta-fakta psikologis ini secara jernih untuk melihat posisi Prio yang bertindak di bawah bayang-bayang intimidasi pelaku utama. Persidangan akan terus dilanjutkan untuk menggali lebih dalam keterkaitan bukti dokumen dengan hilangnya korban lain. (Ari)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ruslandi ​Fakta Baru Sidang PN "Prio Ikuti Perintah Ririn Adanya Ancaman dan Tekanan"

Terkini

Iklan