CIANJUR – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Juang Muda Cianjur (JMC) menggeruduk dan menutup akses jalan menuju Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jalan Achmad Munawar No.1, Desa Cikaroya, Kecamatan Warungkondang, Cianjur, Senin (18/5/2026). Aksi yang awalnya berupa unjuk rasa itu berakhir ricuh dan memicu kemacetan panjang setelah massa menolak dibubarkan aparat kepolisian.
Ketegangan mereda setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) datang dan menyegel gedung SPPG tersebut. Penyegelan dilakukan karena dapur program Makanan Bergizi Gratis (MBG) itu terbukti beroperasi tanpa dokumen perizinan bangunan.
Tiga Tuntutan Massa: Dari Stiker Pengawasan hingga Ancaman Pidana
Dalam orasinya, Ketua JMC Abdul Aziz melontarkan tiga tuntutan keras. Ia mencurigai adanya praktik "investor nakal" yang menyalahgunakan program strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.
"Jangan sampai program makanan bergizi gratis ini dirusak oleh oknum. Tuntutan kami: pertama, Sat Pol PP atau Pemkab Cianjur harus segera menempelkan stiker pengawasan. Kedua, hentikan seluruh kegiatan operasional sebelum PBG dan SLF terbit. Ketiga, jika masih bandel beroperasi, kami akan naikkan tuntutan ke ranah pidana dengan massa yang lebih besar!" tegas Aziz di lokasi.
Ia juga mengungkapkan temuan soal dugaan praktik "nepotisme" dalam perekrutan relawan. Menurutnya, hanya orang-orang dekat pengelola yayasan yang diloloskan.
"Desa itu mewakili rakyat. Kenapa kepala dapurnya bukan orang Cianjur? Banyak talenta lokal. Ini bentuk ketidakpercayaan pada warga setempat," kecernya.
PIC Dapur Buka Suara: Izin Terkendala Waktu dari Pusat
PIC SPPG Cikaroya, Rangga Nugraha, mencoba membela diri. Ia menjelaskan ketiadaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bukan karena kelalaian pihak yayasan, melainkan tekanan waktu dari Badan Gizi Nasional (BGN).
"Juknis dari BGN hanya memberi waktu 45 hari untuk pembangunan. Tidak ada jeda untuk mengurus PBG atau SLF. Idealnya butuh 3 bulan. Kami berencana mengurus izin itu setelah dapur berjalan," ujar Rangga.
Pernyataan ini langsung memicu kemarahan warga yang hadir. Seorang warga berteriak, "Alasan klasik! Urus izin dulu baru operasi, jangan kebalik!"
Sat Pol PP Tempel Segel, Massa Desak DPRD Panggil Pengelola
Proses penyegelan pintu utama dapur berlangsung alot di tengah teriakan yel-yel anti-korupsi dari massa. Sat Pol PP akhirnya berhasil menempelkan stiker pengawasan setelah aparat kepolisian membuka jalan.
Abdul Aziz menegaskan aksinya belum berakhir. "Kami akan bawa ini ke DPRD Kabupaten Cianjur untuk Rapat Dengar Pendapat. Kalau pengelola tidak tertib, sanksi pidana akan kami kejar," tutupnya.
(DNY)