Iklan

Iklan

Rapat Paripurna DPRD Indramayu Propemperda 2026 Resmi Ditandatangani Bupati

klikindonesia
7 Mei 2026, 13:46 WIB Last Updated 2026-05-07T06:46:54Z
Netsembilan.com Indramayu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun anggaran 2026 di DPRD Kabupaten Indramayu Kamis (7/5/2026).

​Acara yang berlangsung khidmat di Gedung Utama DPRD Indramayu ini dihadiri langsung oleh pimpinan beserta anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Bupati Indramayu Lucky Hakim menandatangani Propemperda tahun 2026, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Indramayu.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menyelenggarakan Rapat Paripurna dan Bupati Indramayu terkait perubahan pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun anggaran 2026.
​Rapat yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh undangan, termasuk unsur Forkopimda dan jajaran eksekutif, yang telah hadir memenuhi undangan.

​"Atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu, kami menyampaikan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya dan penghargaan setinggi-tingginya atas kehadiran saudara-saudara sekalian dalam memenuhi undangan kami," ujar Hj. Nurhayati.

​Penyelenggaraan Rapat yang Kuorum
​Berdasarkan aturan tata tertib DPRD, rapat dinyatakan sah dan terbuka untuk umum setelah memenuhi syarat kuorum. Dari total 50 anggota DPRD Kabupaten Indramayu, tercatat sebanyak 35 anggota hadir secara fisik dan menandatangani daftar hadir.
​Agenda Utama ​Dalam pembukaan rapat tersebut, Hj. Nurhayati membacakan sejumlah agenda penting yang menjadi fokus pembahasan, di antaranya:l
​Pembukaan Rapat. ​Pembacaan Rancangan Keputusan terkait perubahan pembentukan peraturan daerah.

​Persetujuan Bersama antara pihak legislatif (DPRD) dan eksekutif (Pemerintah Kabupaten Indramayu).
​Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Indramayu, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, Staf Ahli Bupati, serta para pimpinan partai politik dan organisasi kemasyarakatan se-Kabupaten Indramayu.

​Penetapan Propemperda ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat payung hukum pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Indramayu Tahun 2026. (Ari)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rapat Paripurna DPRD Indramayu Propemperda 2026 Resmi Ditandatangani Bupati

Terkini

Iklan