CIANJUR — Perjuangan mewujudkan layanan kesehatan yang adil dan merata di seluruh pelosok Cianjur memasuki babak baru. Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Cianjur secara resmi membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan, yang merupakan inisiatif murni dari legislatif.
Ketua Pansus II, Muhammad Zulfahmi, menegaskan bahwa Raperda ini bukan sekadar formalitas. "Cianjur ini luas, dengan keterbatasan akses di sejumlah wilayah. Kami ingin memastikan tidak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan hanya karena jarak dan administrasi," tegasnya di gedung DPRD Cianjur, Kamis (30/4/2026).
Dalam pembahasan awal yang berlangsung alot, pansus menghadirkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, manajemen RSUD, hingga organisasi profesi kesehatan. Yang menarik, kemudahan administrasi berobat juga menjadi sorotan. "Kami dorong agar persyaratan dokumen bagi masyarakat yang kurang mampu tidak lagi menjadi penghalang. Sakit tak kenal waktu, administrasi tak boleh mempersulit," ujar politisi muda binaan Bahlil Lahadalia itu.
Zulfahmi menambahkan, kesehatan adalah hak dasar dan urusan wajib pemerintah. Karena itu, pembahasan ke depan akan dilakukan secara rinci, pasal demi pasal, untuk memastikan setiap regulasi benar-benar berdampak langsung ke masyarakat.
"Bukan sekadar aturan. Ini tentang bagaimana tenaga medis dan fasilitas kesehatan benar-benar hadir dan dirasakan oleh warga Cianjur," pungkasnya.(DNY)