CIANJUR – Polres Cianjur mulai menggencarkan operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi atau "knalpot brong" di seluruh wilayah Kabupaten Cianjur. Langkah ini diambil setelah polisi menerima banyak keluhan dari masyarakat tentang suara bising yang mengganggu kenyamanan, terutama pada malam Minggu.
Kapolres Cianjur, AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, menyatakan bahwa pihaknya bergerak masif untuk merespons tuntutan warga.
"Seharusnya malam Minggu bisa dinikmati dengan tenang, tetapi karena banyak pengaduan, kami wajib bertindak. Ini akan kami lakukan secara berkelanjutan," ujar Kapolres, Minggu malam (4/4/2026), di Jalan Siliwangi, Kelurahan Pamoyanan, Cianjur, tepatnya di depan Gedung Balai Rancage.
Penertiban dilaksanakan mulai setelah Lebaran. Tidak hanya berlangsung di Kota Cianjur, tetapi juga menjangkau seluruh kecamatan. Strategi yang digunakan pun beragam, mulai dari razia stasioner di titik-titik rawan hingga patroli bergerak secara fleksibel.
"Kami ingin jalanan di Cianjur lebih bermartabat, berkeselamatan, dan nyaman bagi semua pengguna jalan. Penertiban ini akan terus berjalan di seluruh wilayah hukum Polres Cianjur," tegas AKBP Alexander.
Polres Cianjur mengimbau para pengendara motor untuk menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis demi ketertiban dan keselamatan bersama.