Iklan

Iklan

Lapas Indramayu Tegaskan Zero Halinar Melalui Pemusnahan Barang Terlarang

klikindonesia
21 Apr 2026, 12:12 WIB Last Updated 2026-04-21T05:12:12Z
Netsembilan.com Indramayu-
Pemusnahan barang bukti (BB) hasil razia digelar di Lapangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu pada Senin (20/04/2026). 

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan serta menciptakan lingkungan lapas yang aman dan tertib.

Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, memimpin langsung jalannya kegiatan tersebut. Pemusnahan barang bukti merupakan hasil dari razia rutin maupun sidak, yang dilakukan petugas guna mencegah peredaran barang terlarang di dalam lapas.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai benda yang dilarang berada di dalam kamar hunian warga binaan. Langkah ini juga menjadi bentuk komitmen jajaran Lapas dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Dalam keterangannya,  Berthoni menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari barang-barang terlarang.

"Ini adalah upaya kami yang kami ikhtiarkan untuk memerangi atau memberantas baik narkoba, pungutan liar, dan handphone yang ada di dalam lapas. Dengan hal tersebut tentunya kami berusaha agar Lapas Kelas IIB Indramayu bebas dari barang terlarang," tutur Berthoni.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk transparansi kepada publik bahwa Lapas Indramayu serius dalam memberantas potensi gangguan keamanan.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan disaksikan oleh jajaran petugas Lapas. Diharapkan, melalui kegiatan ini, kondisi Lapas Kelas IIB Indramayu tetap kondusif serta mampu mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal.  (Ari)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Lapas Indramayu Tegaskan Zero Halinar Melalui Pemusnahan Barang Terlarang

Terkini

Iklan