Netsembilan.com Indramayu - Upaya memperkuat pencegahan dan penanganan kasus perkawinan anak terus digencarkan di Kabupaten Indramayu, salah satunya melalui kegiatan bertajuk "Sinkronisasi Alur Layanan; Koordinasi Penyedia dan Inisiasi Layanan Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak di Kabupaten Indramayu" yang digelar di Aula Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Indramayu, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor guna menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi dalam memberikan layanan pendampingan dan rujukan, khususnya bagi perempuan dan anak yang menjadi korban perkawinan anak.
Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PCNU Indramayu sekaligus Field Coordinator Program Inklusi Indramayu, Ali Ma’nawi, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan adanya keselarasan alur layanan di antara seluruh pihak yang terlibat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan adanya sinergitas layanan dari semua pihak dalam melakukan pendampingan dan rujukan penanganan perempuan dan anak di Kabupaten Indramayu, khususnya bagi korban perkawinan anak,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa tanpa koordinasi yang kuat, penanganan kasus seringkali tidak berjalan optimal, terutama dalam hal rujukan layanan yang berkelanjutan.
Sementara itu, dua narasumber yang hadir, yakni Ketua LBH PC GP Ansor Indramayu, Miftah SH MH, serta perwakilan LKP3A PW Fatayat NU Provinsi Jawa Barat, Supriyatin ST MSi, narasumber memaparkan secara rinci mengenai mekanisme layanan dan alur pendampingan bagi korban perempuan dan anak.
Dalam pemaparannya, Miftah menjelaskan pentingnya pendekatan hukum yang berpihak pada korban, termasuk memastikan akses keadilan dan perlindungan hukum yang memadai.
"Pendampingan perspektif korban itu adalah syarat utama untuk melangkah ke berikutnya," jelasnya.
Sementara Supriyatin menyoroti aspek pendampingan berbasis komunitas serta pentingnya layanan terpadu yang responsif terhadap kebutuhan korban.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun sistem layanan yang lebih terintegrasi di Indramayu, sehingga setiap kasus perkawinan anak dapat ditangani secara cepat, tepat, dan berkelanjutan melalui kerja sama yang solid antar lembaga terkait. (Ari)