Iklan

Iklan

Warga Pedagang PIC Tuntut Revitalisasi dan Ketegasan Pemkab Cianjur

klikindonesia
12 Nov 2025, 11:54 WIB Last Updated 2025-11-12T04:54:26Z
Warga Pedagang PIC mengadukan nasibnya dihadapan Komisi II DPRD Kabupaten Cianjur. Mereka menuntut Pemkab bertanggungjawab untuk meramaikan Pasar Induk Cianjur.

NETSEMBILAN.COM | CIANJUR - Warga masyarakat pedagang Pasar Induk Cianjur (PIC) geruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur untuk mengadukan nasib mereka yang selama bertahun-tahun merasa ditinggalkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur. Warga PIC melalui Ketua K5nya menegaskan, semua persoalan yang menimpa nasib pedagang PIC dikarenakan adanya sikap diam dari pihak Pemkab. Rabu (12/11/2025).

"warga pedagang PIC yang mayoritas sudah bangkrut dikarenakan tidak adanya revitalisasi," ujar Ketua K5 PIC, Ujang Koswara dihadapan Anggota DPRD Komisi II.

Ujang mengadukan pembiaran dari pihak Pemkab melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyangkut keberadaan para pedagang di kawasan Bojong Meron, yang sebenarnya adalah lebih dari 50% asalnya adalah warga PIC yang pindah karena kurang representatifnya kondisi PIC. Sebagai contohnya, kemarin dilaksanakan penertiban, tadi pagi masih saja beberapa pedagang yang berjualan di lokasi itu.

"Dulu antara kami warga PIC dan mereka yang kemarin berdagang di Pasar Bojong Meron itu satu perjuangan. Namun karena takut bangkrut, mereka pindah dari lingkungan PIC ke Bojong Meron," kata Ujang.

Selain itu, lanjut Ujang, revitalisasi PIC dengan merubah jalur Angkutan Kota ke terminal Pasir Hayam adalah sebuah keharusan untuk memfasilitasi masyarakat pembeli.

"Ini memang harus dilakukan karena Pemkab Cianjur memindahkan pedagang ke PIC, harus pula mampu memindahkan pembelinya," sambung dia.

Warga PIC lainnya, Ajat menjelaskan, pindahnya sebagian pedagang PIC ke Bojong Meron dikarenakan takut bangkrut seperti banyak pedagang PIC lainnya. Makanya, bila sentral ekonomi masyarakat adalah PIC, seharusnya Pemkab tegas melarang semua jenis pasar yang ada di kawasan pusat kota. Dan yang paling utama adalah Pemkab wajib merevitalisasi PIC agar pembeli mudah belanja di PIC.

"Bila Pemkab Cianjur tidak tegas menertibkan keberadaan semua pasar di pusat kota, berarti percuma ada PIC juga. Sementara kami warga PIC yang memberikan retribusi rutin untuk pendapatan daerah," tukas Ajat.

Selain revitalisasi PIC, masih kata Ajat, fasilitas untuk K5 PIC juga harap di perhatikan Pemkab. Contohnya, truk hasil iuran pedagang PIC sekarang sudah kesulitan dalam membuang sampah karena lokasi pembuangan akhir yang pindah menjauh.

"Satu lagi, kami yang memberikan retribusi minta adanya, perhatian menyangkut kebutuhan lainnya warga pedagang PIC," tukas dia.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cianjur, Azis Muslim melanjutkan keluhan masyarakat pedagang PIC ke pihak Pemkab Cianjur melalui Dinas Perdagangan dan Dibaleka lainnya agar konsisten dalam menerapkan setiap peraturan menyakut nasib pedagang PIC.

Mesentara Dinas perdagangan melalui, Wahyu selaku Sekertaris dinasnya menyatakan, pihaknya selalu mengontrol kondisi PIC setiap saat. Lalu menyangkut tuntutan lainnya dari pedagang PIC akan diperhatikan. 

"Bahkan, kami sudah akan memperkenalkan program wajib belanja ke pasar tradisional," ucap Wahyu.

Wahyu juga menegaskan, saat ini pihak dinas dengan Satpol PP untuk saat ini masih fokus pada upaya relokasi para pedagang pasar lainnya ke PIC. Hal ini dikatakannya penting untuk sentralisasi pedagang di satu titik.

"Untuk pasar desa, domainnya bukan di Dinas Perdagangan, tapi ada di DPMD," tegas Wahyu.

Sedangkan Tulus, dari pihak Satpol-PP Cianjur, pihaknya sudah memantau perkembangan di lokasi Bojong Meron yang kemarin sempat di tertibkan. Dalam hal ini konsistensi Satpol PP dalam menjalankan tugas mengamankan Perda tidak usah sangsikan.

"Makanya bila ada bukti oknum dari Anggota Satpol PP melakukan pungutan di area pasar luar, segera laporkan dan akan kami tindak," pungkas Tulus. (Ruslan Ependi)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Warga Pedagang PIC Tuntut Revitalisasi dan Ketegasan Pemkab Cianjur

Terkini

Iklan