Iklan

Iklan

Polsek Pagaden Amankan 29 Botol Miras dalam Operasi Malam Minggu di Pagaden

klikindonesia
25 Mei 2025, 10:50 WIB Last Updated 2025-05-25T03:50:52Z

Subang // Kapolsek Pagaden Polres Subang AKP IKIN SODIKIN SH, bersama anggota melaksanakan Operasi Miras Malam Minggu Penyakit Masyarakat. Di wilayah hukum Polsek Pagaden. Desa Pagaden Kab Subang. Sabtu (24/05/2025)

“Puluhan botol miras kami amankan untuk dikenakan sanksi Tipiring,” ujar Kapolsek, saat dikonfirmasi.

Atas arahan petunjuk Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pagaden AKP IKIN SODIKIN SH., mengatakan bahwa bagi sebagian remaja, malam minggu sering digunakan untuk nongkrong sambil minum minuman keras.

“Untuk itu seluruh jajaran agar mengantisipasinya dengan melakukan patroli dan Razia Miras,”

Pastikan kondusifitas kamtibmas malam minggu tetap terjaga,

Lanjut Kapolsek, dalam melaksanakan SWT bagi remaja yang nongkrong atau pun yang diduga Warung penjual miras, dengah cara humanis kami memberikan himbauan Kamtibmas.

Dengan adanya operasi cipkon tersebut Kapolsek berharap masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Pagaden agar senantiasa menjaga situasi Kamtibmas.

“Untuk itu kami imbau kepada masyarakat senantiasa berperan aktif dalam mencegah terjadinya hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas,” pungkasnya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Pagaden Amankan 29 Botol Miras dalam Operasi Malam Minggu di Pagaden

Terkini

Iklan