Subang// Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Sukamulya, Polsek Pagaden, Polres Subang, Aiptu Ace Suryana melaksanakan kegiatan sambang warga di Kampung.Rancabogo. Desa Sukamulya Kec. Pagaden Kab. Subang Sabtu (17/05/2025).
Kegiatan sambang ini tidak hanya sebagai bentuk kedekatan antara Polri dan masyarakat, tetapi juga sebagai sarana untuk menyampaikan pesan-pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Ace mengingatkan warga agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online maupun terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal yang marak belakangan ini.
Kapolres Subang AKBP. Ariek Indra Sentanu. S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin SH. Judi online bukan hanya melanggar hukum, tapi juga bisa merusak ekonomi keluarga. Begitu juga pinjol ilegal, banyak yang akhirnya membuat masyarakat terjerat utang dan stres. Kami minta warga berhati-hati dan jangan mudah tergiur.
Warga menyambut baik kehadiran dan arahan yang diberikan oleh pak Bhabin.Kegiatan sambang seperti ini dinilai sangat positif karena memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat tentang bahaya-bahaya yang mengancam dari sisi hukum maupun sosial.
Dengan komunikasi yang terbuka dan pendekatan yang humanis. Bhabin berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan yang aman, bersih, dan terbebas dari pengaruh negatif***
