Iklan

Iklan

Polsek Jajaran Polres Subang Sita Ratusan Botol Miras Saat Giat KRYD

klikindonesia
14 Jul 2024, 09:24 WIB Last Updated 2024-07-14T02:24:10Z


SUBANG- Dalam upaya untuk menjaga ketertiban masyarakat dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas, Polsek Jajaran Polres Subang berhasil amankan minuman keras dalam kegiatan KRYD pada Sabtu, 13 Juli 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan dari Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., Yang Bertujuan Untuk Mengendalikan Peredaran Minuman Keras Di Wilayah Hukum Kabupaten Subang.

Keberhasilan dalam kegiatan ini ditunjukkan dengan diamankannya minuman keras (Miras) berjumlah 143 buah. 

Diharapkan kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman untuk seluruh masyarakat Kabupaten Subang.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Jajaran Polres Subang Sita Ratusan Botol Miras Saat Giat KRYD

Terkini

Iklan